BANTUAN SOSIAL

Sri Mulyani Pastikan Bansos Produktif UMKM Cair Bulan Ini

Dian Kurniati | Selasa, 11 Agustus 2020 | 12:40 WIB
Sri Mulyani Pastikan Bansos Produktif UMKM Cair Bulan Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Katadata Indonesia)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bantuan sosial (bansos) produktif untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan cair pada bulan ini.

Sri Mulyani mengatakan bansos produktif tersebut menyasar sekitar 12 juta UMKM yang masing-masing akan mendapatkan uang tunai senilai Rp2,4 juta. Namun, pemerintah masih memerlukan waktu untuk memverifikasi data para UMKM calon penerima bansos produktif tersebut.

"Sekarang sedang di-clean-kan, dan akan diluncurkan pada Agustus. Mungkin pada saat atau sesudah 17 Agustus nanti oleh Pak Presiden atau menteri," katanya dalam sebuah webinar, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan tantangan terbesar dalam memberikan bantuan di tengah pandemi virus Corona, termasuk bansos produktif untuk UMKM, adalah kelengkapan data. Menurutnya, data yang baik bisa dari data perbankan. Sementara data dari nonperbankan lebih sulit untuk diverifikasi.

Pendataan UMKM sebagai calon menerima bansos produktif juga memanfaatkan data di perbankan. Salah satu adalah data mengenai UMKM yang di rekeningnya hanya tersimpan uang kurang dari Rp1 juta atau Rp2 juta.

Misalnya pada bank BRI, ada 9 juta rekening yang masuk kriteria tersebut. Namun, pemerintah tetap melakukan verifikasi agar penerimanya tepat dan akurat.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Dia menyebut proses verifikasi tersebut akan terus berjalan untuk memastikan penyaluran bansos produktif untuk UMKM benar-benar tepat sasaran. Pemerintah, sambungnya, ingin memastikan tidak ada orang yang menerima lebih dari satu bantuan dari pemerintah, sedangkan di sisi lain masih ada yang tidak menerimanya.

"Ini yang kemudian akan menimbulkan dimensi ketidakadilan yang biasanya menimbulkan reaksi di masyarakat," ujarnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan keadilan dalam penyaluran bansos hanya dapat tercapai jika yang menerima adalah kelompok yang memang membutuhkan. Apalagi, pemberian semua bansos tersebut juga akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran Rp28,8 triliun untuk program bansos produktif pada UMKM. Adapun pada sekitar 2 juta usaha ultra mikro yang tidak bankable, dia menyiapkan pinjaman tanpa bunga. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 Agustus 2020 | 08:53 WIB

membantu masyakat yang kurang mampu dan menringakan beban orang yang tidak bisa menghidupi hidup menurut saya dengan adanya bansos sangatlah mmebantu kepada semua masyakat yang sangat membutuhkan apalagi yang mereka yang hanya bekerja menjadi petani dan apalah itu bila mereka mendapatkan bansos ini menurut saya program ini sangatlah baik

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR