BERITA PAJAK HARI INI

Sri Mulyani Optimistis Realisasi Penerimaan 2018 Lampaui Target

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Desember 2018 | 09:59 WIB
Sri Mulyani Optimistis Realisasi Penerimaan 2018 Lampaui Target

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis penerimaan pajak akan melampaui target yang ditetapkan APBN 2018. Kabar itu mewarnai media nasional pagi ini, Kamis (6/12/2018).

Berdasar pada perkembangan kinerja pajak terkini, Sri Mulyani memprediksi penerimaan negara akhir tahun bisa mencapai Rp1.936 triliun atau naik 18,2% dibanding realisasi tahun lalu. Angka itu di atas target APBN 2018 yang dipatok Rp1.894 triliun.

Sementara itu, kabar lainnya mengenai pengusaha yang meramal pertumbuhan ekonomi 2019 mencapai 5,2%. Pengusaha pesimistis melihat kondisi ekonomi tahun depan. Sejumlah indikator ekonomi yang ditargetkan diprediksi akan sulit tercapai.

Baca Juga:
Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

Berikut berita selengkapnya:

  • Sri Mulyani Optimis Penerimaan Lampaui Target

Sri Mulyani menilai kinerja pendapatan negara semakin baik. Realisasi penerimaan pajak diperkirakan tumbuh 15,2% year on year (yoy), penerimaan bea cukai tumbuh 14,7% yoy, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tumbuh 28,4% yoy. Angka ini merupakan outlook sampai akhir tahun. Pemerintah akan segera update angka realisasinya.

  • Pengusaha: Ekonomi Tahun Depan Stagnan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan hanya berkisar 5,2% tak jauh berbeda dari tahun ini. Angka itu lebih rendah dari target APBN 2019 sebesar 5,3%. Ada faktor penyebab, seperti ekspansi usaha yang belum kencang, nilai tukar yang fluktuatif, ancaman perang dagang, hingga situasi politik di Indonesia.

Baca Juga:
PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran
  • Jokowi Sentil Anggaran K/L

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya untuk memperhatikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran kementerian atau Lembaga (K/L) 2019. Sebab, rata-rata selama 10 tahun, anggaran yang tidak terserap cukup besar. Rata-rata belanja pegawai 95,6%, belanja barang 86,4%, dan belanja modal 84,4%.

  • Ditjen Pajak Terbitkan SE-24/2018

Ditjen Pajak menerbitkan Surat Edaran No. 24/PJ/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Imbalan yang Diterima oleh Pembeli Sehubungan dengan Kondisi Tertentu dalam Transaksi Jual Beli. Dalam beleid itu, Ditjen Pajak menegaskan semua penghargaan yang diterima oleh pembeli merupakan objek pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN). (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 15:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Lapor SPT PPh Badan Pakai Akun OP, PKP Upload Penyerahan Faktur Eceran

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 08:30 WIB ARGENTINA

Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Penelitian Formal Melalui e-PHTB, Bisa Melalui Akun Notaris

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:30 WIB KOTA SINGKAWANG

NJOP Naik, Singkawang Buka Posko Pembetulan

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Seperti Think Tank, Luhut Sebut DEN Bakal Diisi Pakar Ekonomi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 15:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Lapor SPT PPh Badan Pakai Akun OP, PKP Upload Penyerahan Faktur Eceran

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Bisakah CV Memperoleh Fasilitas Tax Holiday?

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS Bilang Bea Masuk Trump akan Dorong Inflasi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ekonomi Sulit, Anggota DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Ditunda

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Pajak Baru Terkumpul 66,6%, Pemprov Sebar Jutaan Surat ke Penunggak