JAKARTA, DDTCNews – Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan bukanlah menjadi tujuan akhir pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) memang bisa menjadi tolak ukur akuntabilitas. Namun, peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dari setiap alokasi anggaran menjadi tujuan akhirnya.
“Pencapaian itu [WTP] bukan tujuan akhir,” tegasnya dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2018, Kamis (20/9/2018).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini penyematan opini WTP seharusnya mempunyai korelasi yang kuat dengan kinerja pembangunan. Pasalnya, setiap penggunaan anggaran – terutama APBN – dapat ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran juga diharapkan dapat menutup celah penyimpangan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Apalagi, masih ada pejabat yang terjerat masalah hukum, meskipun daerah atau kementerian/lembaganya sudah mengantongi opini WTP.
Dengan demikian, ada dua tujuan yang dapat dicapai dalam konteks pengelolaan keuangan. Petama, penutupan celah penyalahgunaan kewenangan. Kedua, peningkatan dampak instrumen fiskal bagi perbaikan kehidupan masyarakat, seperti menekan pengangguran dan memangkas kesenjangan ekonomi.
“Dari Januari sampai Juli 2018, ada 19 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan semoga tidak bertambah. WTP seharusnya bisa jadi batu pijakan untuk tingkatkan tata kelola dan mengurangi korupsi," terang Sri Mulyani. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.