KEUANGAN NEGARA

Sri Mulyani: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 September 2018 | 13:43 WIB
Sri Mulyani: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memukul gong sebagai tanda pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2018, Kamis (20/9/2018). (DDTCNews – Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan bukanlah menjadi tujuan akhir pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) memang bisa menjadi tolak ukur akuntabilitas. Namun, peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dari setiap alokasi anggaran menjadi tujuan akhirnya.

“Pencapaian itu [WTP] bukan tujuan akhir,” tegasnya dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2018, Kamis (20/9/2018).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini penyematan opini WTP seharusnya mempunyai korelasi yang kuat dengan kinerja pembangunan. Pasalnya, setiap penggunaan anggaran – terutama APBN – dapat ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran juga diharapkan dapat menutup celah penyimpangan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Apalagi, masih ada pejabat yang terjerat masalah hukum, meskipun daerah atau kementerian/lembaganya sudah mengantongi opini WTP.

Dengan demikian, ada dua tujuan yang dapat dicapai dalam konteks pengelolaan keuangan. Petama, penutupan celah penyalahgunaan kewenangan. Kedua, peningkatan dampak instrumen fiskal bagi perbaikan kehidupan masyarakat, seperti menekan pengangguran dan memangkas kesenjangan ekonomi.

“Dari Januari sampai Juli 2018, ada 19 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan semoga tidak bertambah. WTP seharusnya bisa jadi batu pijakan untuk tingkatkan tata kelola dan mengurangi korupsi," terang Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi