Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar DPR segera menjadwalkan rapat konsultasi terkait penetapan barang cukai baru berupa plastik.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja antara pemerintah dengan Komisi XI DPR terkait pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2020. Di sela pemaparan, permintaan rapat konsultasi terkait penerapan cukai plastik dikemukakan.
“Mohon agar komisi XI menjadwalkan konsultasi mengenai cukai plastik,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (17/6/2019).
Permintaan tersebut tidak lain karena setiap pengenaan barang kena cukai baru memerlukan diskusi atau konsultasi dengan lembaga legislatif. Selain itu, proyeksi penerimaan cukai plastik sudah dimasukkan dalam target APBN tahun ini.
Sebagai informasi, dalam anggaran penerimaan tahun ini, pungutan atas cukai plastik ditargetkan sebesar Rp500 miliar. Angka tersebut sama dengan target penerimaan cukai plastik yang urung dieksekusi pada tahun fiskal 2018.
“[Target penerimaan cukai plastik] sudah masuk dalam UU APBN, tapi kami belum membuat PMK-nya untuk melaksanakan [pemungutan] karena memerlukan konsultasi dengan dewan,” ungkapnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyatakan instrumen cukai menjadi cara paling efektif dalam mengendalikan konsumsi plastik. Oleh karena itu, agenda untuk menambah barang kena cukai baru menjadi mendesak untuk dilakukan.
“Kita sudah tahu bahwa plastik banyak sekali dampaknya. Kita sudah coba untuk membuat kebijakan untuk mengurangi konsumsi plastik dan yang paling cocok adalah cukai,” imbuhnya.
Sebagai informasi, penerimaan kepabeanan dan cukai 2019 dipatok senilai Rp208,8 triliun. Dari nilai tersebut, penerimaan cukai masih mendominasi dengan target Rp165,5 triliun. Target ini hanya naik 6,50% dari APBN 2018 senilai Rp155,4 triliun. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.