KEBIJAKAN CUKAI

Sri Mulyani Minta DPR Agendakan Rapat Konsultasi Cukai Plastik

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Juni 2019 | 17:42 WIB
Sri Mulyani Minta DPR Agendakan Rapat Konsultasi Cukai Plastik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar DPR segera menjadwalkan rapat konsultasi terkait penetapan barang cukai baru berupa plastik.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja antara pemerintah dengan Komisi XI DPR terkait pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2020. Di sela pemaparan, permintaan rapat konsultasi terkait penerapan cukai plastik dikemukakan.

“Mohon agar komisi XI menjadwalkan konsultasi mengenai cukai plastik,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (17/6/2019).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Permintaan tersebut tidak lain karena setiap pengenaan barang kena cukai baru memerlukan diskusi atau konsultasi dengan lembaga legislatif. Selain itu, proyeksi penerimaan cukai plastik sudah dimasukkan dalam target APBN tahun ini.

Sebagai informasi, dalam anggaran penerimaan tahun ini, pungutan atas cukai plastik ditargetkan sebesar Rp500 miliar. Angka tersebut sama dengan target penerimaan cukai plastik yang urung dieksekusi pada tahun fiskal 2018.

“[Target penerimaan cukai plastik] sudah masuk dalam UU APBN, tapi kami belum membuat PMK-nya untuk melaksanakan [pemungutan] karena memerlukan konsultasi dengan dewan,” ungkapnya.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyatakan instrumen cukai menjadi cara paling efektif dalam mengendalikan konsumsi plastik. Oleh karena itu, agenda untuk menambah barang kena cukai baru menjadi mendesak untuk dilakukan.

“Kita sudah tahu bahwa plastik banyak sekali dampaknya. Kita sudah coba untuk membuat kebijakan untuk mengurangi konsumsi plastik dan yang paling cocok adalah cukai,” imbuhnya.

Sebagai informasi, penerimaan kepabeanan dan cukai 2019 dipatok senilai Rp208,8 triliun. Dari nilai tersebut, penerimaan cukai masih mendominasi dengan target Rp165,5 triliun. Target ini hanya naik 6,50% dari APBN 2018 senilai Rp155,4 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?