PENGAMPUNAN PAJAK

Sri Mulyani: Manfaatkan Selagi Belum Berakhir

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Maret 2017 | 14:42 WIB
Sri Mulyani: Manfaatkan Selagi Belum Berakhir

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak hanya tersisa beberapa hari lagi, namun keikutsertaan wajib pajak masih sangat rendah. Seperti diketahui, kebijakan pajak ini akan berakhir pada 31 Maret 2017.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan seluruh wajib pajak yang belum memanfaatkan program pengampunan pajak untuk segera berpartisipasi sebelum program itu berakhir.

"Saya harap wajib pajak bisa memanfaatkan program pengampunan pajak selagi belum berakhir," ujarnya di Jakarta, Senin (27/3).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Program pengampunan pajak menjadi kebijakan yang sangat diharapkan oleh pemerintah untuk bisa semakin meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Bahkan seiring dengan itu, program tersebut juga diharapkan untuk bisa meningkatkan kepatuhan pajak.

Sebagian wajib pajak sudah memanfaatkan kebijakan perpajakan ini semenjak program itu dijalankan pada pertengahan tahun lalu.

Untuk itu, pemerintah terus mengimbau seluruh kalangan wajib pajak supaya segera mendaftarkan diri dalam program ini. Pasalnya, ke depan Ditjen Pajak akan menerapkan beberapa sanksi seusai program pengampunan pajak berakhir.

Sanksi tersebut berlaku kepada wajib pajak yang belum membenahi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya, maupum tidak mengikuti program pengampunan pajak. Pasalnya, wajib pajak bisa membenahi SPT jika merasa tidak perlu mengikuti kebijakan perpajakan tersebut. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI