KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani: LPI Bisa Bantu Kurangi Utang Pemerintah

Dian Kurniati | Kamis, 04 Maret 2021 | 09:45 WIB
Sri Mulyani: LPI Bisa Bantu Kurangi Utang Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sebuah webinar, Rabu (4/3/2021). (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan berharap pendirian Lembaga Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) dapat mengurangi ketergantungan utang dalam membiayai pembangunan infrastruktur.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebutuhan dana pembangunan infrastruktur mencapai Rp6.445 triliun selama periode 2020-2024. Dengan LPI, pemerintah bisa menggandeng investor untuk membangun proyek-proyek infrastruktur tersebut.

"INA memiliki berbagai opsi untuk dapat mengoptimalkan investasinya dengan menggandeng investor dan berkolaborasi untuk membangun di bidang infrastruktur," katanya dalam webinar, dikutip Kamis (4/3/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menuturkan LPI akan berfokus menarik investasi dan bekerja sama dengan pengelola keuangan di luar negeri. Melalui kerja sama tersebut, pemerintah akan memperoleh tambahan modal untuk membangun infrastruktur tanpa meningkatkan risiko utang

Menurutnya, pembentukan LPI juga menjadi upaya pemerintah meningkatkan daya tarik ekonomi Indonesia. Secara itu, pemerintah juga ingin memberikan pilihan kepada investor dalam berinvestasi di Indonesia, selain skema yang telah ada selama ini.

Dengan investasi yang dikelola LPI, pemerintah berharap beban APBN dalam membiayai proyek infrastruktur akan berkurang. Apalagi, kebutuhan pembangunan Indonesia dalam beberapa tahun mendatang masih akan besar.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sejauh ini, lanjut Sri Mulyani, pemerintah telah menyuntikkan modal Rp15 triliun kepada LPI, dan kembali ditambah Rp15 triliun pada tahun ini. Dengan inbreng saham BUMN, total modal LPI akan mencapai Rp75 triliun.

Setelah menerima suntikan modal, LPI akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya membentuk dana kelolaan investasi. Saat dewan pengawas dan dewan direksi baru terbentuk pun, LPI sudah mulai menjajaki investor potensial.

Dia memperkirakan LPI akan menarik investasi sekitar Rp300 triliun sebagai partner pembangunan pemerintah. Pada tahap awal, investasi akan diarahkan pada proyek-proyek infrastruktur transportasi, seperti pembangunan jalan raya, jalan tol, pelabuhan, dan bandara.

"Ini target konservatif, ini tentu akan lebih tinggi kalau INA sudah matang secara organisasi dan akan meningkat pada tahun-tahun mendatang," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN