PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Sri Mulyani Khawatirkan Risiko Eksternal, Ini Respons Pengusaha

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Maret 2021 | 10:40 WIB
Sri Mulyani Khawatirkan Risiko Eksternal, Ini Respons Pengusaha

Ilustrasi. Warga berbelanja berbagai kebutuhan di lokasi pasar murah di Lapangan Tangkasi di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (9/3/2021). Pasar murah yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah bekerja sama dengan sejumlah BUMN, distributor serta toko retail modern itu bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan produk dengan harga lebih murah serta diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) berpendapat pemerintah tidak perlu mengkhawatirkan berbagai risiko global yang berpotensi menghambat proses pemulihan ekonomi nasional.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani menilai risiko eksternal yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri WEF 2021 tidak akan banyak memengaruhi ekonomi domestik.

Hal ini dikarenakan Indonesia memiliki dua modal yang kuat untuk menjawab tantangan yang datang dari luar negeri. Adapun risiko yang dimaksud menkeu di antaranya risiko asset bubble, volatilitas harga komoditas, risiko gagal bayar utang, dan masalah geopolitik.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

"Pemerintah tidak perlu terlalu mengkhawatirkan keadaan yang ada," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (16/3/2021).

Ajib memaparkan modal pertama yang dimiliki pemerintah adalah ekonomi yang ditopang oleh 270 juta orang. Dia menyatakan permintaan domestik dan sumber daya yang tersedia harus dioptimalkan guna menjawab tantangan dalam memulihkan ekonomi nasional.

Modal kedua, adanya perombakan regulasi yang sudah dilakukan pemerintah sejak tahun lalu. Aturan yang direvisi dari sisi kebijakan fiskal dan moneter merupakan upaya membangkitkan perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

"Dengan sumber yang berlimpah dan fleksibilitas ruang regulasi yang dipunyai, pemerintah seharusnya selanjutnya menumbuhkan optimisme menuju percepatan dan pemulihan ekonomi nasional," tutur Ajib.

Dia menuturkan target pertumbuhan ekonomi 4,5%—5,5% merupakan target yang menantang untuk dicapai tahun ini. Namun, target tersebut masih dalam jangkauan dengan pengendalian pandemi yang konsisten untuk makin menekan penyebaran virus di masyarakat.

"Target itu menantang buat pemerintah dan seluruh pelaku ekonomi. Namun, kondisi pandemi yang sudah cenderung melandai, vaksinasi yang terus diakselerasi, selanjutnya dibutuhkan optimisme serta langkah nyata dari semua stakeholders," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan