TARGET PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani: Kerja Ekstra Kejar Penerimaan Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Juni 2018 | 09:35 WIB
Sri Mulyani: Kerja Ekstra Kejar Penerimaan Tahun Ini

JAKARTA, DDTCNews - Target penerimaan pajak pada tahun ini mencapai Rp1.424 triliun. Bayang-bayang shortfall penerimaan tetap menghantui lantaran lonjakan target yang mencapai 22%-23% dari realisasi tahun 2017.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tetap melambungkan optimisme terkait pemenuhan target penerimaan pajak tahun ini. Menurutnya, tidak ada kata lain selain kerja keras untuk memenuhi ekspektasi dalam anggaran 2018.

"Jadi kami tidak akan mengatakan shortfall atau tidak, tapi pesannya adalah kepada Pak Robert (DJP) dan Pak Heru (DJBC) ya kerja maksimal sesuai dengan potensi ekonomi yang ada," katanya di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (5/6).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan tantangan dalam memenuhi target penerimaan pajak dan bea cukai sangat dinamis tahun ini. Pasalnya, indikator ekonomi yang menjadi acuan mengalami perubahan.

Ibarat dua sisi mata uang, perubahan ini memberikan dampak positif sekaligus tekanan pada capaian penerimaan negara yang sebagain besar berasal dari pajak dan bea cukai.

"Jadi baseline target pajak itu berdasarkan capaian memang masih tinggi di atas 20%. Jadi di situ masih ada risiko, apalagi itu basisnya pertumbuhan ekonomi 5,4% dengan inflasi 3,5%. Dan nilai tukar sebesar Rp13.400. Nah sekarang dinamika ketiga itu berubah plus kenaikan harga minyak," terangnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Seperti yang diketahui, target penerimaan perpajakan dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.618,1 triliun. Jumlah itu naik 9,87% dibanding target dalam APBN-P 2017 yang dipatok Rp 1.472,7 triliun.

Jumlah itu terdiri dari penerimaan pajak Rp1.424 triliun, naik 10,94% dari target APBN-P 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun. Sementara dari penerimaan bea dan cukai sebesar Rp194,1 triliun, naik 2,59% dari APBN-P 2017 yang sebesar Rp189,2 triliun.

Catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan realisasi pendapatan negara tahun 2017 dilaporkan sebesar Rp1.666 triliun atau 95% dari anggaran yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.343 triliun, PNBP sebesar Rp311 triliun dan hibah sebesar Rp11 triliun. Penerimaan perpajakan sebagai sumber utama pendanaan APBN, hanya mencapai 91% dari anggaran atau naik sebesar 4,5% dibandingkan penerimaan perpajakan tahun 2016.(Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN