EFEK VIRUS CORONA

Sri Mulyani: Kami Menahan Diri untuk Memprediksi Pertumbuhan Ekonomi

Dian Kurniati | Minggu, 15 Maret 2020 | 07:00 WIB
Sri Mulyani: Kami Menahan Diri untuk Memprediksi Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah memilih untuk menahan diri dalam menentukan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini di tengah isu penyebaran wabah virus Corona yang masih berlangsung.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai situasi perekonomian dunia masih terlalu dinamis. Penyebaran virus Corona juga semakin meluas hingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkannya sebagai pandemik.

“Untuk itu, kami menahan diri untuk memproyeksi skenario growth,” katanya di Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Meski begitu, ia mengakui geliat ekonomi cukup berat tahun ini. Sri Mulyani juga sempat menurunkan prediksi pertumbuhan ekonomi 2020 menjadi 4,7%-5% dari 5%-5,3% pada awal tahun lantaran efek virus Corona.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah akan terus mengamati proyeksi pertumbuhan ekonomi yang dirilis lembaga investasi atau institusi lainnya. Pemerintah juga terus mengkaji dampak virus Corona terhadap perekonomian Indonesia.

Apalagi, pemerintah baru saja merilis paket stimulus kebijakan fiskal jilid II senilai Rp22,92 triliun untuk menangkal dampak virus Corona pada sektor industri manufaktur. Untuk paket stimulus I, pemerintah menggelontorkan dana sekitar Rp10,3 triliun.

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Di samping itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut pemerintah sedang mempelajari tiga model pertumbuhan ekonomi, yakni V-shape, U-shape, dan L-shape, tergantung durasi pemulihannya.

Dia khawatir model V-shape yang merupakan dampak ringan dari pelemahan ekonomi China akan berubah menjadi U-shape. Pada model V-shape, penurunan 1% ekonomi China akan berdampak pada 0,3%-0,6% penurunan ekonomi Indonesia.

“Kami akan lakukan semua skenario di dalam rangka mengantisipasinya, dan juga dari sisi pembiayaan. Kalau defisit harus meningkat, pembiayaan satu tahun ke depan harus dikelola secara baik dan reasonable,” ujarnya.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Sementara itu, Ekonom Universitas Indonesia Telisa Aulia Falianty menilai paket stimulus fiskal akan membantu geliat ekonomi nasional. Menurutnya, insentif PPh 21 yang ditanggung pemerintah bakal mendorong konsumsi.

Apalagi, pemerintah juga memberikan stimulus fiskal lainnya, mulai dari penundaan PPh 22 impor, PPh 25 badan, hingga percepatan restitusi pada perusahaan di 19 sektor industri manufaktur

Telisa meyakini insentif bagi sektor industri manufaktur bakal membantu ketersediaan barang konsumsi di dalam negeri. Apabila seluruh stimulus berjalan efektif, dia memprediksi pertumbuhan ekonomi bisa terjaga di atas 4,7%.

“Saya paham pemerintah ingin menjaga konsumsi masyarakat. Tapi monitoring di lapangan harus tetap dilakukan agar efektif karena sekarang sedang turbulensi banget,” tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses