EFEK VIRUS CORONA

Sri Mulyani: Kami Menahan Diri untuk Memprediksi Pertumbuhan Ekonomi

Dian Kurniati | Minggu, 15 Maret 2020 | 07:00 WIB
Sri Mulyani: Kami Menahan Diri untuk Memprediksi Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah memilih untuk menahan diri dalam menentukan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini di tengah isu penyebaran wabah virus Corona yang masih berlangsung.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai situasi perekonomian dunia masih terlalu dinamis. Penyebaran virus Corona juga semakin meluas hingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkannya sebagai pandemik.

“Untuk itu, kami menahan diri untuk memproyeksi skenario growth,” katanya di Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Baca Juga:
Ramai Diminati Investor, Kepercayaan terhadap SBN Ritel Makin Tinggi

Meski begitu, ia mengakui geliat ekonomi cukup berat tahun ini. Sri Mulyani juga sempat menurunkan prediksi pertumbuhan ekonomi 2020 menjadi 4,7%-5% dari 5%-5,3% pada awal tahun lantaran efek virus Corona.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah akan terus mengamati proyeksi pertumbuhan ekonomi yang dirilis lembaga investasi atau institusi lainnya. Pemerintah juga terus mengkaji dampak virus Corona terhadap perekonomian Indonesia.

Apalagi, pemerintah baru saja merilis paket stimulus kebijakan fiskal jilid II senilai Rp22,92 triliun untuk menangkal dampak virus Corona pada sektor industri manufaktur. Untuk paket stimulus I, pemerintah menggelontorkan dana sekitar Rp10,3 triliun.

Baca Juga:
PPN Tak Seharusnya Dikompensasikan, PKP Bisa Kena Sanksi Kenaikan 75%

Di samping itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut pemerintah sedang mempelajari tiga model pertumbuhan ekonomi, yakni V-shape, U-shape, dan L-shape, tergantung durasi pemulihannya.

Dia khawatir model V-shape yang merupakan dampak ringan dari pelemahan ekonomi China akan berubah menjadi U-shape. Pada model V-shape, penurunan 1% ekonomi China akan berdampak pada 0,3%-0,6% penurunan ekonomi Indonesia.

“Kami akan lakukan semua skenario di dalam rangka mengantisipasinya, dan juga dari sisi pembiayaan. Kalau defisit harus meningkat, pembiayaan satu tahun ke depan harus dikelola secara baik dan reasonable,” ujarnya.

Baca Juga:
Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sementara itu, Ekonom Universitas Indonesia Telisa Aulia Falianty menilai paket stimulus fiskal akan membantu geliat ekonomi nasional. Menurutnya, insentif PPh 21 yang ditanggung pemerintah bakal mendorong konsumsi.

Apalagi, pemerintah juga memberikan stimulus fiskal lainnya, mulai dari penundaan PPh 22 impor, PPh 25 badan, hingga percepatan restitusi pada perusahaan di 19 sektor industri manufaktur

Telisa meyakini insentif bagi sektor industri manufaktur bakal membantu ketersediaan barang konsumsi di dalam negeri. Apabila seluruh stimulus berjalan efektif, dia memprediksi pertumbuhan ekonomi bisa terjaga di atas 4,7%.

“Saya paham pemerintah ingin menjaga konsumsi masyarakat. Tapi monitoring di lapangan harus tetap dilakukan agar efektif karena sekarang sedang turbulensi banget,” tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan