KINERJA APBN 2018

Sri Mulyani Jabarkan Kinerja Pendapatan Negara 2018 di Depan DPR

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 Juli 2019 | 14:53 WIB
Sri Mulyani Jabarkan Kinerja Pendapatan Negara 2018 di Depan DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat berbicara dalam rapat paripurna DPR. 

JAKARTA, DDTCNews – DPR menyetujui RUU terkait pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2018. Capaian positif di sisi pendapatan negara dijabarkan secara rinci oleh pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi pendapatan negara tahun lalu tercatat senilai Rp1.943,7 triliun atau 102,6% dari target APBN 2018. Pendapatan tersebut meningkat Rp277,3 triliun atau 16,6% dibandingkan dengan realisasi pada tahun fiskal 2017.

“Kinerja positif pendapatan negara ini disebabkan oleh meningkatnya penerimaan PPh, PPN, bea masuk dan bea keluar, serta PNBP,” katanya di Ruang Sidang Paripurna DPR, Kamis (4/7/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan kinerja pajak penghasilan PPh nonmigas meningkat karena ada perbaikan kondisi beberapa sektor ekonomi. Sektor industri pengolahan, perdagangan, pertambangan, dan jasa keuangan menjadi penopang utama setoran PPh nonmigas.

“Peningkatan pendapatan PPh nonmigas disertai dengan meningkatnya kemampuan pemungut pajak dan keberhasilan intensifikasi pajak," Paparnya.

Selain itu, Sri Mulyani menyebutkan pendapatan pajak yang meningkat sebagai indikator keberhasilan program pengampunan pajak. Program tersebut, menurutnya, berhasil meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Selanjutnya, peningkatan PPh migas disebabkan oleh naiknya harga minyak mentah (ICP) dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Kemudian, peningkatan penerimaan PPN disebabkan oleh meningkatnya aktivitas ekonomi domestik dan kepatuhan pembayaran PPN oleh wajib pajak.

“Sedangkan peningkatan penerimaan bea masuk dan bea keluar terutama disebabkan karena meningkatnya aktivitas ekspor dan impor selama 2018,” tandasnya.

Pada sisi setoran nonpajak, Sri Mulyani juga menyampaikan adanya peningkatan setoran. Harga komoditas yang naik pada tahun lalu turut mengerek setoran negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor pertambangan dan perkebunan.

“Peningkatan PNBP disebabkan oleh peningkatan penerimaan sumber daya alam dan laba BUMN serta peningkatan pendapatan dari badan layanan,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN