PAKET KEBIJAKAN EKONOMI

Sri Mulyani: Ini Rekor Bagi Indonesia

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 September 2016 | 10:01 WIB
Sri Mulyani: Ini Rekor Bagi Indonesia Menkeu Sri Mulyani (Foto: Sna/ DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Tiga belas paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan oleh Indonesia dinilai Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai rekor. Bahkan selama dia berkiprah di World Bank, belum pernah ada negara yang begitu ambisius seperti Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah Indonesia adalah yang terbanyak menelurkan paket-paket kebijakan di dunia. Hal ini disebabkan ambisi pemerintah untuk memulihkan perekonomian nasional, salah satunya dengan menggairahkan dunia usaha.

“Waktu saya di World Bank, saya tidak pernah melihat upaya negara lain seperti Indonesia saat ini. Indonesia melakukan ini untuk mendorong arus modal masuk,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/9).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Keterbatasan finansial yang terjadi di Indonesia menjadi salah satu alasan diterbitkannya 13 paket kebijakan ekonomi tersebut. Hal ini dipandang sebagai reformasi yang ambisius dalam aspek positif untuk mengembangkan Indonesia.

"Dan yang terpenting, reformasi tersebut tidak dilakukan saat krisis," tambahnya.

Menurut Sri Mulyani, reformasi Indonesia semakin jelas terlihat karena setelah sejumlah paket kebijakan ekonomi tersebut diterbitkan, kebijakan tax amnesty pun ikut terbit. Kebijakan tax amnesty di Indonesia ini dinilai pada dasarnya bertujuan untuk menarik modal yang berada di luar negeri.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Dana yang dihasilkan melalui program pengampunan pajak ini akan digunakan pemerintah untuk membangun Indonesia melalui berbagai investasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Program tax amnesty mampu memicu pertumbuhan ekonomi dan juga memperbaiki basis pajak di Indonesia. Banyak keuntungan yang bisa diperoleh melalui program pengampunan pajak ini,” tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan