KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingin Tata Kelola Semua Mineral Tercakup di SIMBARA

Dian Kurniati | Senin, 22 Juli 2024 | 14:45 WIB
Sri Mulyani Ingin Tata Kelola Semua Mineral Tercakup di SIMBARA

Menteri Keuangan Sri Mulyani berpidato saat peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) di Jakarta, Senin (22/7/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginginkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (SIMBARA) dapat mencakup tata kelola seluruh komoditas mineral.

Sri Mulyani mengatakan penerapan SIMBARA akan memperbaiki tata kelola SDA melalui integrasi sistem. Melalui SIMBARA, pemerintah dapat meningkatkan pelayanan, memperkuat pengawasan, serta optimalisasi penerimaan negara yang bersumber dari mineral dan batu bara.

"Kami harapkan seluruh mineral di indonesia akan masuk [dalam SIMBARA], bahkan termasuk CPO," katanya, Senin (22/7/2024).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Sri Mulyani menuturkan SIMBARA telah lebih dahulu diterapkan pada komoditas batu bara, serta kini diperluas untuk nikel dan timah. Menurutnya, implementasi SIMBARA berpotensi terus diperluas hingga ke komoditas lainnya, termasuk minyak kelapa sawit.

Dia menjelaskan SIMBARA telah menciptakan proses bisnis yang mudah dan tidak ruwet. Dalam hal ini, setiap kementerian/lembaga dapat sinergi karena berhadapan dengan perusahaan, komoditas, orang, dan dokumen yang sama.

Di sisi lain, sistem dengan dokumen terintegrasi juga akan memberikan laporan atas arus uang transaksi dan dokumentasi pengangkutan barangnya, melacak keterkaitan antara pelaku usaha, serta membandingkan hasil pemeriksaan fisik barang tersebut di lapangan dengan seluruh kementerian/lembaga berwenang.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Sementara itu, Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata menyebut SIMBARA berhasil menyelaraskan 10 sistem independen yang tadinya tersebar di 6 K/L.

SIMBARA juga memberikan beberapa dampak positif antara lain mewujudkan pelayanan satu pintu melalui single data entry, pengawasan menjadi lebih terpadu, pencegahan fraud melalui risk profiling, serta penghindaran pembayaran dan penyetoran hak-hak negara.

"Pada tahun-tahun yang akan datang, kami akan terus mengembangkan dan memperbaiki SIMBARA, termasuk untuk komoditas lainnya seperti bauksit, emas, dan tembaga," ujar Isa.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Pengembangan SIMBARA telah dimulai pada 2020 atas kerja sama Ditjen Anggaran, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, serta Lembaga National Single Window dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia.

SIMBARA merupakan ekosistem pengawasan dan pengelolaan sektor minerba yang terbentuk dari hasil integrasi sistem dan data.

Proses bisnis yang tercakup pada sistem tersebut dimulai dari perencanaan penambangan, pengolahan, pemurnian dan penjualan komoditas minerba, hingga yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara dan clearance dari pelabuhan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?