KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Ingatkan DJP untuk Selalu Antisipasi Tantangan Ekonomi

Dian Kurniati | Selasa, 31 Mei 2022 | 18:00 WIB
Sri Mulyani Ingatkan DJP untuk Selalu Antisipasi Tantangan Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (foto: akun Instagram @smindrawati)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan Ditjen Pajak (DJP) untuk senantiasa mengantisipasi setiap tantangan perekonomian.

Sri Mulyani mengatakan setiap kebijakan DJP harus mempertimbangkan dampaknya pada perekonomian nasional. Selain itu, lanjutnya, implikasi terhadap penerimaan perpajakan juga perlu diperhitungkan.

"Sebagai policy maker, DJP harus senantiasa beradaptasi untuk mengantisipasi tantangan-tantangan perekonomian," katanya, seperti dikutip dari akun Instagram @smindrawati, Selasa (31/6/2022).

Baca Juga:
Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Sri Mulyani menuturkan DJP merupakan salah satu garda terdepan pengelolaan keuangan negara di Indonesia, khususnya dalam menjaga laju pembangunan bangsa. Untuk itu, DJP perlu peka terhadap setiap degup perekonomian dan terus melakukan perbaikan dalam berbagai sisi.

DJP tidak hanya memainkan peranan mengumpulkan penerimaan, tetapi juga mendukung penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi melalui berbagai insentif pajak. Kini, beberapa isu baru akan menjadi game changer, mulai dari perubahan iklim hingga kondisi geopolitik.

Sri Mulyani meminta DJP untuk mengarahkan kebijakan pada upaya peningkatan tax ratio serta penyesuaian target dan strategi pada 2023. Sebab, 2022 menjadi tahun terakhir defisit APBN diperkenankan berada diatas 3% sebagaimana diamanatkan UU 2/2020.

Baca Juga:
Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Di sisi lain, reformasi fundamental di berbagai bidang juga perlu dilanjutkan, meliputi proses bisnis dan teknologi informasi, basis data manajemen, sumber daya manusia, serta organisasi.

"Saya berharap DJP akan terus menjadi partner perekonomian yang dapat diandalkan dan senantiasa dipercaya. Karena bila pajak kuat, Indonesia akan maju," tulis Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:00 WIB WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Issuance of the Omnibus Regulation to Adjust the Alternative Tax Bases

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PMK Sapu Jagat untuk Sesuaikan DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’