KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Ingatkan DJP untuk Selalu Antisipasi Tantangan Ekonomi

Dian Kurniati | Selasa, 31 Mei 2022 | 18:00 WIB
Sri Mulyani Ingatkan DJP untuk Selalu Antisipasi Tantangan Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (foto: akun Instagram @smindrawati)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan Ditjen Pajak (DJP) untuk senantiasa mengantisipasi setiap tantangan perekonomian.

Sri Mulyani mengatakan setiap kebijakan DJP harus mempertimbangkan dampaknya pada perekonomian nasional. Selain itu, lanjutnya, implikasi terhadap penerimaan perpajakan juga perlu diperhitungkan.

"Sebagai policy maker, DJP harus senantiasa beradaptasi untuk mengantisipasi tantangan-tantangan perekonomian," katanya, seperti dikutip dari akun Instagram @smindrawati, Selasa (31/6/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sri Mulyani menuturkan DJP merupakan salah satu garda terdepan pengelolaan keuangan negara di Indonesia, khususnya dalam menjaga laju pembangunan bangsa. Untuk itu, DJP perlu peka terhadap setiap degup perekonomian dan terus melakukan perbaikan dalam berbagai sisi.

DJP tidak hanya memainkan peranan mengumpulkan penerimaan, tetapi juga mendukung penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi melalui berbagai insentif pajak. Kini, beberapa isu baru akan menjadi game changer, mulai dari perubahan iklim hingga kondisi geopolitik.

Sri Mulyani meminta DJP untuk mengarahkan kebijakan pada upaya peningkatan tax ratio serta penyesuaian target dan strategi pada 2023. Sebab, 2022 menjadi tahun terakhir defisit APBN diperkenankan berada diatas 3% sebagaimana diamanatkan UU 2/2020.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Di sisi lain, reformasi fundamental di berbagai bidang juga perlu dilanjutkan, meliputi proses bisnis dan teknologi informasi, basis data manajemen, sumber daya manusia, serta organisasi.

"Saya berharap DJP akan terus menjadi partner perekonomian yang dapat diandalkan dan senantiasa dipercaya. Karena bila pajak kuat, Indonesia akan maju," tulis Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?