REFORMASI PAJAK

Sri Mulyani: Coretax System di Indonesia Jadi yang Terbesar di Dunia

Dian Kurniati | Rabu, 21 Agustus 2024 | 14:51 WIB
Sri Mulyani: Coretax System di Indonesia Jadi yang Terbesar di Dunia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2024 di Kantor LPS, Jakarta, Jumat (2/8/2024). KSSK melaporkan stabilitas sistem keuangan pada triwulan II 2024 masih terjaga di tengah peningkatan tekanan pasar global dan risiko geopolitik dunia yang masih tinggi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut proyek pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS) di Indonesia menjadi yang terbesar di dunia.

Sri Mulyani mengatakan CTAS di Indonesia akan memuat berbagai proses bisnis di bidang pajak. Menurutnya, belum ada proyek CTAS di negara lain yang sebesar di Indonesia, termasuk di Selandia Baru dan Kanada.

"Ini mungkin termasuk pembangunan coretax terbesar di dunia karena coretax-coretax yang lain dibangun negara-negara seperti New Zealand atau Kanada, enggak sebesar Indonesia," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan CTAS menjadi proyek pembangunan sistem inti pajak yang besar dan kompleks. Pada perjalanannya, pengerjaan CTAS di Indonesia juga sempat mengalami keterlambatan, terutama akibat pandemi Covid-19.

Dia menjelaskan salah satu tantangan terbesar dalam proyek tersebut yakni mengintegrasikan semua data yang tersimpan pada sistem lama, yakni Sistem Informasi Ditjen Pajak (SIDJP) ke CTAS. Pasalnya, DJP saat ini mengelola data dari 78 juta wajib pajak terdaftar.

Selain itu, terdapat pula jutaan transaksi pajak yang dilayani DJP setiap hari.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Data migration tetap kontinu sampai sekarang. Making sure bahwa old data di-migrate, tetapi tidak hilang. Kalau sampai terjadi apa, kita masih punya back up," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan DJP terus melakukan uji coba sebelum CTAS diimplementasikan secara penuh. Selain itu, para pegawai dan wajib pajak juga diberikan pelatihan agar siap menggunakan CTAS.

CTAS direncanakan mulai diimplementasikan pada akhir tahun ini. Oleh karena itu, lanjutnya, 2024 menjadi masa paling kritis untuk menyelesaikan keseluruhan desain CTAS

Baca Juga:
Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

CTAS direncanakan akan mencakup 21 proses bisnis. Proses bisnis tersebut yakni pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, exchange of information, penagihan, taxpayer account management, dan compliance risk management (CRM)

Selanjutnya, ada pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, business intelligence, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja