RAPBN 2022

Sri Mulyani Bidik Setoran PPN dan PPnBM Tumbuh 10% Tahun Depan

Muhamad Wildan | Senin, 16 Agustus 2021 | 19:00 WIB
Sri Mulyani Bidik Setoran PPN dan PPnBM Tumbuh 10% Tahun Depan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers RAPBN 2022 dan Nota Keuangan, Senin (16/8/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak dari PPN dan PPnBM mampu tumbuh hingga 10,1% pada tahun depan seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi dan peningkatan angka inflasi.

Dalam RAPBN 2022, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM ditargetkan mencapai Rp552,3 triliun, atau lebih tinggi dari target 2021 senilai Rp501,8 triliun. Target 2022 tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan 2019 sejumlah Rp531,6 triliun.

"PPN tumbuh 10% ini sejalan dengan growth [pertumbuhan ekonomi], inflasi, dan extra effort," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers RAPBN 2022 dan Nota Keuangan, Senin (16/8/2021).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Merujuk pada asumsi makro RAPBN 2022, pertumbuhan ekonomi pada tahun depan diperkirakan pada rentang 5—5,5%, lebih tinggi dibandingkan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2021 pada rentang 3,7—4,5%.

Inflasi juga diproyeksikan mencapai 3% atau lebih tinggi bila dibandingkan dengan inflasi pada 2021 yang diperkirakan masih berada pada level 1,8—2,5%. Inflasi yang tinggi pada 2022 mencerminkan mulai pulihnya permintaan masyarakat.

Selain itu, pemulihan PPN dan PPnBM pada tahun depan juga didorong oleh perbaikan administrasi perpajakan seiring dengan dikembangkannya e-faktur dan e-bupot, serta kelanjutan pemungutan PPN PMSE.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Secara total, penerimaan pajak diperkirakan mencapai Rp1.262,9 triliun. Dengan demikian, kontribusi PPN dan PPnBM pada keseluruhan penerimaan pajak tersebut akan sekitar 44%.

Sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya, penerimaan pajak masih akan didominasi oleh PPh. Pada tahun depan, realisasi pajak penghasilan ditargetkan mencapai Rp680,9 triliun, berkontribusi sebesar 54% dari total penerimaan pajak.

Meski berkontribusi besar, target setoran dari pajak penghasilan tersebut belum mampu kembali ke level sebelum pandemi. Pada 2019, realisasi penerimaan dari pajak penghasilan tercatat mencapai Rp772,3 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?