PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Bertemu Para Pengusaha Prancis di DJP, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Februari 2019 | 10:13 WIB
Sri Mulyani Bertemu Para Pengusaha Prancis di DJP, Ada Apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan para pelaku usaha dari Prancis di Ruang Rapat Ditjen Pajak (DJP) pada Rabu (27/2/2019).

Dalam pertemuan bertajuk ‘Recent Economic Development & Fiscal Policy’ tersebut, Sri Mulyani menegaskan komitmen otoritas fiskal untuk memperbaiki kebijakan untuk mendukung kemudahan investasi dan bisnis. Hubungan kerja sama bisnis Indonesia dan Prancis juga sudah berlangsung lama.

“Saya dan begitu juga pemerintah Indonesia secara tegas memastikan bahwa kami sangat menghargai hubungan ini. Kita sangat menghargai kedatangan Anda [untuk berbisnis dan investasi],” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (28/2/2019).

Baca Juga:
Sengketa Bea Keluar atas Koreksi Nilai Ekspor CPO

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyakinkan pelaku usaha Prancis yang datang bahwa pemerintah Indonesia akan menjadi mitra kerja dan tuan rumah terpercaya. Hubungan saling menguntungkan baik untuk perusahaan perancis maupun perekonomian Indonesia akan terus dijaga.

Pemerintah, sambungnya, ingin membangun dan memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi yang akan berdampak pada pembukaan lapangan kerja serta peningkatan arus investasi dan ekspor. Otoritas, sambungnya, akan menggunakan instrumen fiskal dan framework peraturan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang menarik.

Sri Mulyani mengapresiasi pertemuan kemarin karena menjadi kesempatan untuk saling memahami dan mendapatkan masukan dari para pelaku usaha terkait perbaikan kebijakan. Hal ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mendorong terciptanyaease of doing business.

Baca Juga:
Sri Mulyani Perkirakan Target Penerimaan Negara 2024 Tidak Tercapai

Beberapa kebijakan yang sudah diimplementasikan adalah pelayanan perizinan berusaha yang terintegrasi, perpanjangan tax holiday dan tax allowance bagi perusahaan yang berinvestasi dengan jumlah tertentu.

Selain itu, ada pengenaan tarif bagi barang-barang kemasan konsumsi yang menggunakan bahan plastik yang tidak ramah lingkungan, pemberian insentif bagi pemerintah daerah yang telah menerapkan peraturan pembatasan/pelarangan penggunaan bungkus plastik, serta mendorong pengelolaan sampah daur ulang.

Rombongan pelaku usaha itu dipimpin oleh Duta Besar Prancis. Hadir pula pimpinan/perwakilan perusahaan Prancis di Indonesia dari berbagai sektor seperti tambang, pertanian, teknologi-informasi, sektor keuangan, kedirgantaraan, manufaktur dan usaha ritel. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 18:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Bea Keluar atas Koreksi Nilai Ekspor CPO

Jumat, 03 Januari 2025 | 10:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani Perkirakan Target Penerimaan Negara 2024 Tidak Tercapai

Kamis, 02 Januari 2025 | 13:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Pemerintah Blokir 1.046 Situs Perdagangan Berjangka Ilegal Selama 2024

Kamis, 02 Januari 2025 | 12:30 WIB KINERJA FISKAL

Yakinkan Investor, Sri Mulyani Sebut APBN 2024 Ditutup Sehat dan Aman

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Januari 2025 | 17:45 WIB PER-01/PJ/2025

PER-01/PJ/2025 Terbit, Ini Keterangan Tertulis Ditjen Pajak (DJP)

Sabtu, 04 Januari 2025 | 15:45 WIB PER-01/PJ/2025

DJP Perinci Hitungan PPN Barang Mewah untuk Penyerahan di Januari 2025

Sabtu, 04 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Beri Catatan Soal Tarif PPN, PMK 131 Dinilai Masih Muat Kerancuan

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PPN 12% Dihitung dengan DPP 11/12, Faktur Pajaknya Sudah via Coretax

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:37 WIB DDTC ACADEMY - JADWAL PELATIHAN

Belajar Pajak? Cek Program dan Jadwal Pelatihan Periode 2025 di Sini

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

DJBC: e-CD Ramai Dipakai Penumpang dari Luar Negeri Saat Libur Nataru

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:47 WIB PER-01/PJ/2025

Aturan Baru Soal Faktur Pajak Sesuai PMK 131, DJP Beri Masa Transisi!

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024