PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Bertemu Para Pengusaha Prancis di DJP, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Februari 2019 | 10:13 WIB
Sri Mulyani Bertemu Para Pengusaha Prancis di DJP, Ada Apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan para pelaku usaha dari Prancis di Ruang Rapat Ditjen Pajak (DJP) pada Rabu (27/2/2019).

Dalam pertemuan bertajuk ‘Recent Economic Development & Fiscal Policy’ tersebut, Sri Mulyani menegaskan komitmen otoritas fiskal untuk memperbaiki kebijakan untuk mendukung kemudahan investasi dan bisnis. Hubungan kerja sama bisnis Indonesia dan Prancis juga sudah berlangsung lama.

“Saya dan begitu juga pemerintah Indonesia secara tegas memastikan bahwa kami sangat menghargai hubungan ini. Kita sangat menghargai kedatangan Anda [untuk berbisnis dan investasi],” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (28/2/2019).

Baca Juga:
Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyakinkan pelaku usaha Prancis yang datang bahwa pemerintah Indonesia akan menjadi mitra kerja dan tuan rumah terpercaya. Hubungan saling menguntungkan baik untuk perusahaan perancis maupun perekonomian Indonesia akan terus dijaga.

Pemerintah, sambungnya, ingin membangun dan memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi yang akan berdampak pada pembukaan lapangan kerja serta peningkatan arus investasi dan ekspor. Otoritas, sambungnya, akan menggunakan instrumen fiskal dan framework peraturan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang menarik.

Sri Mulyani mengapresiasi pertemuan kemarin karena menjadi kesempatan untuk saling memahami dan mendapatkan masukan dari para pelaku usaha terkait perbaikan kebijakan. Hal ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mendorong terciptanyaease of doing business.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Beberapa kebijakan yang sudah diimplementasikan adalah pelayanan perizinan berusaha yang terintegrasi, perpanjangan tax holiday dan tax allowance bagi perusahaan yang berinvestasi dengan jumlah tertentu.

Selain itu, ada pengenaan tarif bagi barang-barang kemasan konsumsi yang menggunakan bahan plastik yang tidak ramah lingkungan, pemberian insentif bagi pemerintah daerah yang telah menerapkan peraturan pembatasan/pelarangan penggunaan bungkus plastik, serta mendorong pengelolaan sampah daur ulang.

Rombongan pelaku usaha itu dipimpin oleh Duta Besar Prancis. Hadir pula pimpinan/perwakilan perusahaan Prancis di Indonesia dari berbagai sektor seperti tambang, pertanian, teknologi-informasi, sektor keuangan, kedirgantaraan, manufaktur dan usaha ritel. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029