JAKARTA, DDTCNews – Di tengah beredarnya kabar penghematan uang negara, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani justru mengusulkan kenaikan pagu anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp4,10 triliun atau 10,8% menjadi Rp42,17 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.
Menkeu mengatakan kenaikan dikarenakan ada anggaran Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit sebesar Rp10 triliun.
Selain itu, Menkeu akan mengalokasikan anggaran ini untuk 11 Unit Eselon I di lingkungan Kemenkeu. Paling besar adalah pagu anggaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu sebesar Rp16,8 triliun.
"Dari anggaran Rp 16,8 triliun di Sekjen, sebesar Rp13,7 triliun untuk belanja pegawai Kemenkeu yang mencapai lebih dari 72 ribu orang," ucap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemenkeu di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (8/9).
Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran mendapat pagu anggaran Rp156,5 miliar di 2017. Diharapkan Unit Eselon I Kemenkeu ini dapat mengelola anggaran mulai dari penyusunan APBN yang kredibel, hingga penyelesaian UU APBN.
"Sedangkan untuk Ditjen Pajak yang paling ngetop yang bertugas mengumpulkan penerimaan pajak dialokasikan anggaran Rp7,23 triliun di 2017. Juga Ditjen Bea Cukai dengan pagu anggaran Rp3,49 triliun," jelasnya.
Adapun Ditjen Perimbangan Keuangan mendapat pagu anggaran Rp142,83 miliar di tahun depan, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Rp131,72 miliar, Ditjen Perbendaharaan yang memperoleh pagu Rp12,3 triliun termasuk di dalamnya anggaran BLU BPDP Kelapa Sawit yang sebesar Rp 10 triliun.
Unit lainnya, Ditjen Kekayaan Negara mendapat Rp741,02 miliar, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Rp788,43 miliar, sertaa Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dengan alokasi pagu anggaran Rp171,6 miliar di 2017.
Dengan demikian, total pagu anggaran Kemenkeu di tahun depan diusulkan sebesar Rp42,17 triliun atau naik Rp4,10 triliun dari alokasi anggaran APBN-P 2016.
"Anggaran itu dialokasikan untuk empat program, yakni peningkatan pajak, pelayanan bea cukai, pengelolaan pembiayaan dan risiko, serta pengelolaan anggaran negara. Sehingga Kemenkeu dapat meningkatkan peran untuk mengatur fiskal negara dan mencapai tujuan pembangunan nasional," terang Sri Mulyani.
Kenaikan pagu anggaran Kemenkeu tersebut belum diketok atau disepakati Komisi XI DPR RI. Pasalnya pemerintah dan anggota dewan masih harus melakukan pendalaman terkait pagu anggaran yang diusulkan. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.