KEBIJAKAN ANGGARAN 2017

Sri Mulyani Ajukan Anggaran Kemenkeu Naik 10,8%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 September 2016 | 17:55 WIB
Sri Mulyani Ajukan Anggaran Kemenkeu Naik 10,8%

JAKARTA, DDTCNews – Di tengah beredarnya kabar penghematan uang negara, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani justru mengusulkan kenaikan pagu anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp4,10 triliun atau 10,8% menjadi Rp42,17 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.

Menkeu mengatakan kenaikan dikarenakan ada anggaran Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit sebesar Rp10 triliun.

Selain itu, Menkeu akan mengalokasikan anggaran ini untuk 11 Unit Eselon I di lingkungan Kemenkeu. Paling besar adalah pagu anggaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu sebesar Rp16,8 triliun.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

"Dari anggaran Rp 16,8 triliun di Sekjen, sebesa‎r Rp13,7 triliun untuk belanja pegawai Kemenkeu yang mencapai lebih dari 72 ribu orang," ucap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemenkeu di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (8/9).

Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran mendapat pagu anggaran Rp156,5 miliar di 2017. Diharapkan Unit Eselon I Kemenkeu ini dapat mengelola anggaran mulai dari penyusunan APBN yang kredibel, hingga penyelesaian UU APBN.

"Sedangkan untuk Ditjen Pajak yang paling ngetop yang bertugas mengumpulkan penerimaan pajak dialokasikan anggaran Rp7,23 triliun di 2017. Juga Ditjen Bea Cukai dengan pagu anggaran Rp3,49 triliun," jelasnya.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Adapun Ditjen Perimbangan Keuangan mendapat pagu anggaran Rp142,83 miliar di tahun depan, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Rp131,72 miliar, ‎Ditjen Perbendaharaan yang memperoleh pagu Rp12,3 triliun termasuk di dalamnya anggaran BLU BPDP Kelapa Sawit yang sebesar Rp 10 triliun.

Unit lainnya, Ditjen Kekayaan Negara mendapat Rp741,02 miliar, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Rp788,43 miliar, sertaa Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dengan alokasi pagu anggaran Rp171,6 miliar di 2017.

‎Dengan demikian, total pagu anggaran Kemenkeu di tahun depan diusulkan sebesar Rp42,17‎ triliun atau naik Rp4,10 triliun dari alokasi anggaran APBN-P 2016.

Baca Juga:
Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

"Anggaran itu dialokasikan untuk empat program, yakni peningkatan pajak, pelayanan bea cukai, pengelolaan pembiayaan dan risiko, serta pengelolaan anggaran negara. Sehingga Kemenkeu dapat meningkatkan peran untuk mengatur fiskal negara dan mencapai tujuan pembangunan nasional," terang Sri Mulyani.

Kenaikan pagu anggaran Kemenkeu tersebut belum diketok atau disepakati Komisi XI DPR RI. Pasalnya pemerintah dan anggota dewan masih harus melakukan pendalaman terkait pagu anggaran yang diusulkan. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?