PROFESI KEUANGAN

Sri Mulyani: AI Tidak Akan Hilangkan Peran Esensial Akuntan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 November 2024 | 11:04 WIB
Sri Mulyani: AI Tidak Akan Hilangkan Peran Esensial Akuntan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penggunaan artificial intelligence (AI) tidak akan menghilangkan peran esensial akuntan.

Sri Mulyani mengatakan banyak pihak yang khawatir bahwa AI akan mengurangi, bahkan menghilangkan pekerjaan. Namun, dengan memahami dan menguasai AI, profesi akuntansi justru dapat meningkatkan efisiensi dan mengintegrasikan teknologi tersebut ke dalam bisnis.

“Penggunaan AI tidak akan menghilangkan peran esensial akuntan, tetapi justru memperkuat efisiensi dan kualitas kerja,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari majalah Proksi vol. 4 no. 4, Oktober 2024 yang diterbitkan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Ada Imbauan untuk Akuntan Beregister dari PPPK Kemenkeu

Menurut Sri Mulyani, akuntan tidak hanya berperan dalam audit, tetapi juga memiliki peluang untuk pengembangan jasa nonaudit, seperti menjadi penasihat bisnis (business advisor). Dengan demikian, akuntan dapat mengantisipasi perubahan dan tetap relevan di tengah dinamika industri.

Sri Mulyani mengatakan disrupsi pada sektor keuangan tidak dapat dihindari. Sumber daya manusia (SDM) di sektor keuangan, termasuk profesi penunjangnya, harus proaktif beradaptasi dengan meningkatkan kompetensi, penguasaan teknologi, dan inovasi berkelanjutan.

Regulator, termasuk Kementerian Keuangan, memegang peran penting dalam persiapan SDM sektor keuangan untuk menghadapi disrupsi. Hal ini dilakukan dengan menetapkan standar kompetensi yang relevan, menyediakan pelatihan berkelanjutan, dan mendorong inovasi.

Baca Juga:
KP3SKP Kembali Buka Pendaftaran USKP, Mulai 1 November 2024

Regulator, sambungnya, harus memastikan bahwa setiap profesional keuangan yang ingin mendapatkan izin telah memenuhi standar kompetensi. Selain itu, kerja sama dengan asosiasi profesi keuangan dalam penyelenggaraan program pendidikan berkelanjutan sangat penting.

Hal tersebut pada akhirnya tidak hanya memastikan SDM sektor keuangan mampu bertahan, tetapi juga dapat beradaptasi dan berkembang menghadapi perubahan cepat di industri.

“PPPK juga perlu meninjau kembali regulasi yang mungkin belum mendukung tujuan tersebut sehingga bisa memastikan semua aturan selaras dengan kebutuhan industri yang terus berkembang,” kata Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 01 November 2024 | 09:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Masih Digodok, Prabowo Belum Putuskan Perubahan Subsidi BBM Jadi BLT

Jumat, 01 November 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bagi-Bagi Tugas, Wamenkeu Anggito Bakal Urusi soal Penerimaan Negara

Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:23 WIB PROFESI KEUANGAN

Ada Imbauan untuk Akuntan Beregister dari PPPK Kemenkeu

BERITA PILIHAN
Jumat, 01 November 2024 | 13:00 WIB KP2KP SINJAI

WP Datangi Kantor Pajak, Bingung Pulihkan Database e-Faktur Hilang

Jumat, 01 November 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Selain Adakan Pemutihan, Pemda Perpanjang Jatuh Tempo Pembayaran PBB

Jumat, 01 November 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Supertax Deduction Litbang Bisa Bantu Wujudkan Kemandirian Industri

Jumat, 01 November 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tingkatkan Lifting, ESDM Bakal Kembangkan 301 Wilayah Kerja

Jumat, 01 November 2024 | 11:04 WIB PROFESI KEUANGAN

Sri Mulyani: AI Tidak Akan Hilangkan Peran Esensial Akuntan

Jumat, 01 November 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Katalog Eror e-Faktur ETAX-30002 - ETAX-30031, Penyebab dan Solusinya

Jumat, 01 November 2024 | 10:30 WIB KMK 16/KM.10/2024

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak November 2024

Jumat, 01 November 2024 | 09:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Masih Digodok, Prabowo Belum Putuskan Perubahan Subsidi BBM Jadi BLT

Jumat, 01 November 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Oktober 2024 Capai 1,71 Persen, Turun dari Bulan Lalu

Jumat, 01 November 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pengusaha Minta Kembali Diberi Relaksasi Angsuran PPh Pasal 25