KOTA BANJARMASIN

SPPT PBB-P2 Didistribusikan, Walikota Targetkan Penerimaan Tercapai

Dian Kurniati | Sabtu, 02 Maret 2024 | 12:00 WIB
SPPT PBB-P2 Didistribusikan, Walikota Targetkan Penerimaan Tercapai

Ilustrasi. 

BANJARMASIN, DDTCNews - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2024 kepada wajib pajak.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan SPPT PBB-P2 diterbitkan dan didistribusikan lebih awal agar wajib pajak segera melaksanakan kewajibannya sebelum jatuh tempo. Dia pun berharap target PBB-P2 tercapai tahun ini.

"Harapannya pendapatan asli daerah kita tahun ini bisa melampaui target atau bahkan mencapai target yang diharapkan," katanya, Senin (26/2/2024).

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Ibnu Sina mengatakan SPPT PBB-P2 yang didistribusikan mencapai 9100 lembar dengan nilai mencapai Rp43 miliar. SPPT PBB-P2 tersebut telah diserahkan kepada camat dan lurah, untuk kemudian diteruskan kepada wajib pajak.

Apabila telah menerima SPPT, wajib pajak pun diimbau segera membayarkan PBB-P2. Jatuh tempo pembayaran PBB-P2 di kota ini adalah 31 Agustus 2024.

Dia menjelaskan camat dan lurah dapat turut mendorong wajib pajak segera membayar PBB-P2. Terlebih, pembayaran PBB-P2 kini makin mudah karena dapat dilakukan secara online.

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Saat ini, kanal pembayaran PBB-P2 di Kota Banjarmasin setidaknya tersedia melalui mobile banking, ATM, kantor pos, minimarket, serta e-wallet.

Ibnu Sina kemudian menyebut telah memerintahkan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) untuk memantau perkembangan setoran PBB-P2 di setiap kecamatan dan kelurahan. Selain itu, evaluasi juga perlu rutin dilaksanakan untuk memastikan target penerimaan tercapai.

"Proses koreksi bersama diharapkan dapat memastikan pencapaian yang optimal dan memotivasi pencapaian target di masa mendatang," ujarnya dilansir kalselpos.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI