KABUPATEN SUMEDANG

SPPT PBB Disebar Lebih Awal, Camat Diminta Sosialisasikan

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Maret 2021 | 19:30 WIB
SPPT PBB Disebar Lebih Awal, Camat Diminta Sosialisasikan

Ilustrasi. (DDTCNews)

SUMEDANG, DDTCNews – Pemkab Sumedang, Jawa Barat mulai melakukan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 kepada wajib pajak. Pajak terutang itu harus dibayar sebelum jatuh tempo September 2021.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir berharap upaya pemkab mendistribusikan SPPT pajak bumi dan bangunan perdesaaan perkotaan (PBB-P2) secara lebih awal dapat mendorong penerimaan pajak lebih optimal.

"Ini memiliki arti penting untuk menyukseskan pembangunan di wilayah Sumedang. Bagaimanapun juga, suksesnya pembangunan ini sangat tergantung pada capaian target pendapatan, salah satunya dari sektor PBB," katanya, dikutip Senin (22/3/2021).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Dony meminta para camat dan perangkat desa untuk aktif menyosialisasikan pentingnya pembayaran pajak kepada masyarakat. Dia juga meminta camat dan perangkat desa untuk mendorong masyarakat tepat waktu dalam membayar pajak.

Di sisi lain, agenda distribusi SPPT PBB-P2 dinilai menjadi ajang untuk menyamakan persepsi antara pemkab dan jajaran kecamatan dalam mengamankan penerimaan pajak tahun ini. Dengan demikian, realisasi setoran pajak menjadi optimal.

"Saya minta, tolong sosialisasikan kepada masyarakat supaya dapat membayar PBB tepat waktu. Sekarang dibayar, nanti juga tetap harus dibayar. Jadi lebih baik bayar PBB di awal waktu biar tenang kan nanti juga tetap harus dibayar," ujarnya.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Sementara itu, Plt. Kepala Bappenda Rohana mengatakan total 829.488 yang didistribusikan terbagi dalam dua kewenangan. Sebanyak 827.930 SPPT PBB-P2 Buku 1,2 dan 3 menjadi tugas jajaran kecamatan dan perangkat desa dalam penagihan pajaknya.

Kemudian, sebanyak 1.558 lembar SPPT menjadi kewenangan Bappenda. Kategori SPPT tersebut masuk dalam Buku 4 dan 5 yang memiliki nilai tagihan pajak di atas Rp2 juta. Rohan berharap target penerimaan tahun ini sejumlah Rp80 miliar bisa tercapai.

"Semua SPPT ini akan kami distribusikan ke kantor kecamatan, dan nanti biar pihak Kecamatan yang mendistribusikan SPPT tersebut ke desa-desa, yang selanjutnya disebarkan lagi oleh kolektor PBB Desa ke para WP," tutur Rohana seperti dilansir inisumedang.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI