KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Utang, Sri Mulyani Bilang Semua Negara Alami Tekanan Luar Biasa

Dian Kurniati | Senin, 19 Oktober 2020 | 16:00 WIB
Soal Utang, Sri Mulyani Bilang Semua Negara Alami Tekanan Luar Biasa

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) memberi salam kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoto. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan semua negara di dunia mengalami tekanan berat akibat pandemi Covid-19 sehingga membuat rasio utang terhadap PDB meningkat, tak terkecuali Indonesia.

Sri Mulyani mengatakan melonjaknya utang tersebut disebabkan upaya countercyclical, atau memberi stimulus fiskal demi menahan penurunan kegiatan ekonomi. Meski begitu, kenaikan rasio utang Indonesia tidak setinggi negara-negara lain.

"Semua negara mengalami tekanan luar biasa. Magnitude atau tekanannya saja yang berbeda. Mereka juga melakukan countercyclical, dan countercyclical di beberapa negara cukup dalam," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Pemerintah memproyeksikan rasio utang Indonesia tahun ini mencapai 38,5% terhadap PDB dan akan menjadi 41,8% terhadap PDB pada 2021. Tahun lalu, rasio utang Indonesia hanya 30,5% terhadap PDB.

Sri Mulyani lantas membandingkan rasio utang Indonesia tersebut dengan negara-negara lainnya. Misal, rasio utang Malaysia yang diprediksi menembus 67,6% terhadap PDB tahun ini, dari posisi 57,2% terhadap PDB pada 2019.

Sementara itu, rasio utang Jepang diprediksi membengkak menjadi 266,2% terhadap PDB tahun ini dari tahun lalu 238,0%. Demikian pula AS, yang semula 108,7% terhadap PDB pada 2019, akan menembus 131,2% terhadap PDB pada tahun ini.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selain soal rasio, Sri Mulyani menilai peningkatan utang perlu memperhatikan kualitas dan efektivitas pemanfaatannya. Demikian pula soal pengelolaan dan pembiayaan utang di masing-masing negara yang berbeda.

"Dengan kondisi keuangan di berbagai negara ini, konsolidasi fiskal menjadi keharusan," ujarnya.

Hingga September 2020, realisasi utang pemerintah telah mencapai Rp810,8 triliun, atau 66,4% dari target pembiayaan utang tahun ini sebesar Rp1.220,5 triliun. Realisasi pembiayaan utang itu naik 155,1% dari periode yang sama tahun lalu.

Sri Mulyani menyebutkan mayoritas pembiayaan itu berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Hingga September 2020, penerbitan SBN neto sudah mencapai Rp790,6 triliun dari target Rp1.173,7 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN