INSENTIF PAJAK

Soal Usulan Insentif PKB dan BBNKB, Ini Kata Gaikindo

Muhamad Wildan | Senin, 15 Februari 2021 | 17:04 WIB
Soal Usulan Insentif PKB dan BBNKB, Ini Kata Gaikindo

Ilustrasi. Sebuah mobil melintas di dekat mobil baru yang terparkir di PT Indonesia Terminal Kendaraan atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menargetkan penjualan mobil pada tahun 2021 sebanyak 750.000 unit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) tidak lagi mendorong pemberian relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Ketua Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan usulan relaksasi PKB dan BBNKB mobil baru dari Gaikindo kepada Kementerian Dalam Negeri sudah ditolak sejak beberapa waktu lalu. Simak ‘Soal Usulan Pembebasan Pajak PKB, Kemenperin Disarankan Surati Pemprov’.

"Itu sudah ditolak. Itu kewenangannya ada di Kementerian Dalam Negeri. Mereka sudah mengirim surat dan menyatakan tidak bisa mengabulkan permintaan Gaikindo. Jadi, kami anggap sudah selesai," ujar Yohannes, Senin (15/2/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Usulan relaksasi PKB dan BBNKB atas mobil baru pertama kali diwacanakan oleh Kementerian Perindustrian pada tahun lalu. Kala itu, Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi PPN, PPnBM, PKB, BBNKB, dan pajak progresif demi mendongrak pemulihan industri otomotif.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang telah mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pada surat tersebut, Tito diminta untuk mendorong kepala daerah membebaskan pajak atas mobil baru dan menaikkan tarif pajak atas mobil bekas secara proporsional untuk sementara waktu.

Menurut Agus pembebasan BBNKB, PKB, dan pajak progresif bakal membuat harga mobil baru lebih murah dan terjangkau bagi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing mobil produksi dalam negeri.

Pembebasan pajak daerah dinilai mampu memulihkan aktivitas ekonomi pada industri otomotif beserta subsektor pendukungnya pada industri kecil dan menengah. Simak ‘Menperin Usul Pajak Mobil Baru Dihapus, Pajak Mobil Bekas Dikerek’.

Sekarang, pemerintah sudah menyatakan akan memberi relaksasi PPnBM mobil. Rencananya, pemberian PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) akan dimulai pada Maret 2021. Simak ‘Rencananya, PPnBM Mobil 100% Ditanggung Pemerintah Selama 3 Bulan’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6