PENGAMPUNAN PAJAK

Soal Target Tax Amnesty, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Minggu, 07 Agustus 2016 | 17:29 WIB
Soal Target Tax Amnesty, Ini Kata Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews - Target penerimaan program pengampunan pajak senilai Rp165 triliun tidak akan direvisi, dan hanya perlu dilakukan beberapa penyesuaian untuk membantu pencapaiannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah juga tidak akan mengajukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016, meski ada pemangkasan belanja.

"Ini dimungkinkan oleh Pasal 26 UU APBNP 2016. Jadi sampai saat ini, target tax amnesty tidak akan direvisi, tetapi perlu dilakukan beberapa penyesuaian. Animo masyarakat pun sangat positif terhadap program pengampunan pajak," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/8).

Baca Juga:
DJBC Sudah Berikan Fasilitas Kepabeanan untuk 2.270 Perusahaan

Menkeu menambahkan pemerintah dan DPR telah membahas kebijakan perpajakan dengan sebaik-baiknya. Namun, pengelolaan APBN tetap perlu memperhatikan situasi dan perkembangan yang terjadi.

Dia menyebutkan animo publik terhadap program pengampunan pajak sangat besar. Karena itu, penerimaannya diharapkan makin meningkat karena program ini sejatinya diberlakukan untuk memperluas basis pajak.

Sebelumnya dalam Sidang Kabinet pemerintah menyebutkan perlunya perubahan pada target dan asumsi makro. Perubahan tersebut meliputi defisit anggatan serta nilai tukar rupiah. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 14 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Sudah Berikan Fasilitas Kepabeanan untuk 2.270 Perusahaan

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

BERITA PILIHAN
Selasa, 14 Januari 2025 | 17:30 WIB KABUPATEN JOMBANG

Sebar Ratusan Ribu SPPT, Pemda Bidik Setoran PBB Tembus Rp60 Miliar

Selasa, 14 Januari 2025 | 17:00 WIB PMK 103/2024

BMAD atas Produk Canai Lantaian dari 7 Negara Ini Diperpanjang

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Tak Ada Nama/Alamat di Cetakan FP Coretax, DJP Tidak Kenakan Sanksi

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Sederet Tantangan DJBC Kumpulkan Penerimaan di 2025, Ada Downtrading

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 115/2024

Siapa Saja Penanggung Utang Kepabeanan dan Cukai di Suatu Badan?

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemendag Minta Relaksasi Pemungutan PPN untuk BUMN Pangan

Selasa, 14 Januari 2025 | 14:15 WIB LITERATUR PAJAK

Percepat Adaptasi Sistem Coretax di Kantor Anda dengan Panduan Ini

Selasa, 14 Januari 2025 | 14:00 WIB PMK 115/2024

Perincian Pihak sebagai Penanggung Utang Kepabeanan dan Cukai bagi OP

Selasa, 14 Januari 2025 | 13:30 WIB THAILAND

Lirik Potensi Pajak, Thailand Godok RUU Legalisasi Kasino