JAKARTA, DDTCNews – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menilai stabilitas sistem keuangan pada triwulan I tahun 2017 dalam kondisi normal. Hal ini berdasarkan beberapa perkembangan yang mendukung stabilitas sistem keuangan Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hal yang mendukung stabilitas sistem keuangan Indonesia antara lainnya dari sisi moneter, fiskal, makroprudensial, sistem pembayaran, pasar modal, pasar Surat Berharga Negara (SBN), perbankan, lembaga keuangan nonbank dan penjaminan simpanan.
"Kondisi tersebut ditopang oleh tingkat inflasi yang terjaga, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan yang mulai menunjukan peningkatan, risiko industri perbankan yang terkendali, nilai tukar rupiah yang masih terjaga, kinerja SBN yang berada dalam rentang normal, dan penguatan pada pasar saham," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (27/4).
KSSK memperkirakan stabilitas sistem keuangan akan tetap terjaga dengan baik seiring optimisme IMF yang merevisi ke atas pertumbuhan ekonomi global, serta meredanya kekhawatiran atas tekanan politik di Uni Eropa pasca hasil pemilihan Presiden Perancis tahap pertama.
"Kendati demikian, potensi timbulnya risiko masih bisa terjadi, baik eksternal maupun domestik. Sehingga potensi risiko ini menjadi hal yang perlu dicermati," ucapnya.
Dari sisi eksternal, KSSK akan memantau perkembangan kebijakan perdagangan global AS yang cenderung proteksionis, rencana kebijakan perpajakan AS yang akan memengaruhi iklim investasi global, serta peningkatan tekanan geopolitik global terutama Korea Utara yang tidak terprediksi (unpredictable).
Sedangkan dari sisi internal, KSSK mencermati perkembangan kualitas kredit yang disalurkan perbankan dan industri keuangan non-bank (IKNB), aliran dana investor non residen, dampak perubahan administered price terhadap inflasi, serta ekspansi korporasi dan perbankan yang masih perlu didorong.
"Selain itu, perkembangan realisasi APBN akan terus menjadi perhatian untuk menjaga defisit APBN pada level aman," ungkapnya.
Karena itu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan terus melakukan respons kebijakan yang diperlukan agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.