RAPAT KSSK

Soal Stabilitas Keuangan RI, Ini Kata Menkeu

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 April 2017 | 11:15 WIB
Soal Stabilitas Keuangan RI, Ini Kata Menkeu

JAKARTA, DDTCNews – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menilai stabilitas sistem keuangan pada triwulan I tahun 2017 dalam kondisi normal. Hal ini berdasarkan beberapa perkembangan yang mendukung stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hal yang mendukung stabilitas sistem keuangan Indonesia antara lainnya dari sisi moneter, fiskal, makroprudensial, sistem pembayaran, pasar modal, pasar Surat Berharga Negara (SBN), perbankan, lembaga keuangan nonbank dan penjaminan simpanan.

"Kondisi tersebut ditopang oleh tingkat inflasi yang terjaga, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan yang mulai menunjukan peningkatan, risiko industri perbankan yang terkendali, nilai tukar rupiah yang masih terjaga, kinerja SBN yang berada dalam rentang normal, dan penguatan pada pasar saham," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (27/4).

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

KSSK memperkirakan stabilitas sistem keuangan akan tetap terjaga dengan baik seiring optimisme IMF yang merevisi ke atas pertumbuhan ekonomi global, serta meredanya kekhawatiran atas tekanan politik di Uni Eropa pasca hasil pemilihan Presiden Perancis tahap pertama.

"Kendati demikian, potensi timbulnya risiko masih bisa terjadi, baik eksternal maupun domestik. Sehingga potensi risiko ini menjadi hal yang perlu dicermati," ucapnya.

Dari sisi eksternal, KSSK akan memantau perkembangan kebijakan perdagangan global AS yang cenderung proteksionis, rencana kebijakan perpajakan AS yang akan memengaruhi iklim investasi global, serta peningkatan tekanan geopolitik global terutama Korea Utara yang tidak terprediksi (unpredictable).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Sedangkan dari sisi internal, KSSK mencermati perkembangan kualitas kredit yang disalurkan perbankan dan industri keuangan non-bank (IKNB), aliran dana investor non residen, dampak perubahan administered price terhadap inflasi, serta ekspansi korporasi dan perbankan yang masih perlu didorong.

"Selain itu, perkembangan realisasi APBN akan terus menjadi perhatian untuk menjaga defisit APBN pada level aman," ungkapnya.

Karena itu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan terus melakukan respons kebijakan yang diperlukan agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP