JEPANG

Soal Sistem Baru Setelah Tarif Pajak Penjualan Naik, Ini Janji PM Abe

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Oktober 2019 | 12:03 WIB
Soal Sistem Baru Setelah Tarif Pajak Penjualan Naik, Ini Janji PM Abe

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe. 

TOKYO, DDTCNews – Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menjanjikan upaya lebih agar masyarakat terbiasa dengan sistem pajak dua tingkat yang diperkenalkan bersamaan dengan kenaikan pajak atas konsumsi yang telah dieksekusi pada awal bulan ini.

Abe mengaku akan memberikan dukungan penuh untuk memastikan kelancaran implementasi sistem. Seperti diketahui, Jepang menaikkan pajak penjualan (sales tax) dari 8% menjadi 10%. Namun, ada pengecualian beberapa barang yang masih memakai tarif 8%.

“Pemerintah akan mengambil semua langkah yang mungkin terjadi dalam mengoperasikan sistem pajak ini secara stabil, termasuk dengan menyediakan layanan konsultasi untuk pelaporan pajak tahunan,” ujarnya, Rabu (9/10/2019).

Baca Juga:
OJK Jepang Usulkan Laba atas Transaksi Kripto Dikenai Pajak 20 Persen

Seperti diketahui, tarif baru berlaku hampir untuk semua barang dan jasa. Namun, masih ada beberapa makanan yang dikecualikan. Selain itu, kenaikan tarif diikuti beberapa langkah, termasuk memberikan potongan harga hingga 5% untuk pembelian yang dilakukan menggunakan skema pembayaran elektronik.

Langkah tersebut diambil untuk meminimalisasi efek dari kenaikan tarif pada konsumsi masyarakat. Apalagi, berkaca dari kenaikan tarif sebelumnya, pengeluaran rumah tangga tertekan. Hal tersebut berakibat buruk pada perekonomian.

Pada kesempatan yang sama, Abe juga memaparkan terkait perjanjian perdagangan bilateral yang ditandatangani beberapa waktu lalu dengan Amerika Serikat (AS) telah menetapkan perundingan akan dilanjutkan atas permintaan pengahpusan tarif AS atas mobil dan suku cadang pabrikan Jepang.

Baca Juga:
Pemungutan Pajak di Indonesia pada Masa Pendudukan Jepang

“Saya telah mengonfirmasi secara langsung dengan Presiden AS Donald Trump bahwa tarif tambahan AS sedang dipertimbangkan untuk tidak dikenakan pada kendaraan atau suku cadang mobil Jepang,” paparnya, seperti dilansir thejapannews.com.

Ketika Abe ditanya terkait apakah AS harus kembali ke Trans-Pacific Partnership (TPP) – multilateral perjanjian perdagangan bebas antara Jepang dan 10 negara lainnya –, dia hanya menyatakan langkah terbaik adalah melibatkan semua perekonomian termasuk AS. (MG-anp/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN