JEPANG

Soal Sistem Baru Setelah Tarif Pajak Penjualan Naik, Ini Janji PM Abe

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Oktober 2019 | 12:03 WIB
Soal Sistem Baru Setelah Tarif Pajak Penjualan Naik, Ini Janji PM Abe

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe. 

TOKYO, DDTCNews – Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menjanjikan upaya lebih agar masyarakat terbiasa dengan sistem pajak dua tingkat yang diperkenalkan bersamaan dengan kenaikan pajak atas konsumsi yang telah dieksekusi pada awal bulan ini.

Abe mengaku akan memberikan dukungan penuh untuk memastikan kelancaran implementasi sistem. Seperti diketahui, Jepang menaikkan pajak penjualan (sales tax) dari 8% menjadi 10%. Namun, ada pengecualian beberapa barang yang masih memakai tarif 8%.

“Pemerintah akan mengambil semua langkah yang mungkin terjadi dalam mengoperasikan sistem pajak ini secara stabil, termasuk dengan menyediakan layanan konsultasi untuk pelaporan pajak tahunan,” ujarnya, Rabu (9/10/2019).

Baca Juga:
Pemerintah Jepang Siap Bantu Indonesia Sediakan Makan Bergizi Gratis

Seperti diketahui, tarif baru berlaku hampir untuk semua barang dan jasa. Namun, masih ada beberapa makanan yang dikecualikan. Selain itu, kenaikan tarif diikuti beberapa langkah, termasuk memberikan potongan harga hingga 5% untuk pembelian yang dilakukan menggunakan skema pembayaran elektronik.

Langkah tersebut diambil untuk meminimalisasi efek dari kenaikan tarif pada konsumsi masyarakat. Apalagi, berkaca dari kenaikan tarif sebelumnya, pengeluaran rumah tangga tertekan. Hal tersebut berakibat buruk pada perekonomian.

Pada kesempatan yang sama, Abe juga memaparkan terkait perjanjian perdagangan bilateral yang ditandatangani beberapa waktu lalu dengan Amerika Serikat (AS) telah menetapkan perundingan akan dilanjutkan atas permintaan pengahpusan tarif AS atas mobil dan suku cadang pabrikan Jepang.

Baca Juga:
Jepang Akan Ringankan Beban Pajak WP dengan Tanggungan yang Bekerja

“Saya telah mengonfirmasi secara langsung dengan Presiden AS Donald Trump bahwa tarif tambahan AS sedang dipertimbangkan untuk tidak dikenakan pada kendaraan atau suku cadang mobil Jepang,” paparnya, seperti dilansir thejapannews.com.

Ketika Abe ditanya terkait apakah AS harus kembali ke Trans-Pacific Partnership (TPP) – multilateral perjanjian perdagangan bebas antara Jepang dan 10 negara lainnya –, dia hanya menyatakan langkah terbaik adalah melibatkan semua perekonomian termasuk AS. (MG-anp/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 12 Januari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Jepang Siap Bantu Indonesia Sediakan Makan Bergizi Gratis

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pasang Surut Pengenaan PPnBM di Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko