PEREKONOMIAN INDONESIA

Soal Sektor Perdagangan dan Keuangan 2019, Ini Kata BI

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Februari 2019 | 10:04 WIB
Soal Sektor Perdagangan dan Keuangan 2019, Ini Kata BI

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. 

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) memproyeksi kinerja perdagangan akan tertekan pada tahun ini. Perlambatan ekonomi global menjadi faktor utama yang menghambat kinerja ekspor nasional.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan untuk menangani neraca perdagangan yang cenderung defisit membutuhkan usaha ekstra. Faktor eksternal, disebutnya, tidak bersahabat untuk ekspansi ekspor Indonesia.

“Masalah global lebih terasa di jalur perdagangan. Itu membuat kita harus extra effort,” katanya di Kantor BI, Kamis (21/2/2019).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Perlambatan ekonomi di pasar ekspor utama Indonesia berdampak pada kinerja pengapalan ke luar negeri. Ekonomi Amerika Serikat (AS), China, dan Eropa yang cenderung melandai menjadi tantangan tersendiri karena secara tradisional merupakan basis pasar produk-produk Indonesia. Selain itu, ada penurunan harga komoditas.

Di sisi lain, lain ceritanya dengan sektor keuangan. Gejolak pada tahun lalu karena efek normalisasi kebijakan moneter Amerika Serikat (AS) akan cenderung mereda pada 2019. Dengan demikian, ruang penguatan nilai tukar rupiah terbuka cukup lebar. Hal ini sudah terasa sejal akhir 2018 dan awal 2019.

“Pergerakan nilai tukar akan stabil, meski sekarang masih undervalued. Faktor aliran modal asing yang meningkat, tingkat bunga The Fed yang lebih rendah, defisit transaksi berjalan yang lebih rendah, dan fundamental ekonomi yang mendukung ke arah sana [penguatan rupiah],” jelas Perry.

Bank Indonesia memproyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2019 akan bergerak moderat dalam rentang 5%-5,4%. Proyeksi ini, dalam penilaian otoritas moneter, menunjukkan adanya kelanjutan tren positif yang terjadi di kuartal IV/2018. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?