KINERJA FISKAL

Soal PNBP, Sri Mulyani: Cerita Positif meskipun Trennya Kita Waspadai

Dian Kurniati | Rabu, 12 Juli 2023 | 15:50 WIB
Soal PNBP, Sri Mulyani: Cerita Positif meskipun Trennya Kita Waspadai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada semester I/2023 senilai Rp302,1 triliun. Nilai itu sudah mencapai 68,5% dari target senilai Rp441,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan PNBP tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 5,5%. Menurutnya, kinerja PNBP masih cukup baik meskipun terdampak penurunan harga berbagai komoditas.

“Dari sisi PNBP, kita masih mendapatkan cerita positif meskipun trennya kita waspadai," katanya, dikutip pada Rabu (12/6/2023).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan realisasi PNBP pada semester I/2023 mulai terdampak oleh penurunan harga berbagai komoditas global. Kondisi itu utamanya tercermin dari pendapatan PNBP sumber daya alam (SDA) migas yang realisasinya senilai Rp60,1 triliun atau kontraksi 19,9%.

Kontraksi tersebut utamanya disebabkan oleh penurunan harga Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 27,8% menjadi US$75,2 per barel. Selain itu, lifting gas juga turun 0,1%, sedangkan lifting minyak masih tumbuh 0,3%.

Menurutnya, kinerja tersebut berbanding terbalik dengan kondisi periode yang sama 2022. Pada semester I/2022, realisasi PNBP SDA migas mengalami pertumbuhan 87,9%.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Kemudian, PNBP SDA nonmigas tercatat senilai Rp78,3 triliun atau tumbuh 94,7% karena dipengaruhi tarif iuran produksi/royalti dan harga batu bara yang masih bertahan meski trennya menurun pada sebulan terakhir. Realisasi PNBP SDA nonmigas itu setara 120,8% dari target pada APBN.

“PNBP SDA nonmigas kita masih membukukan pertumbuhan yang tinggi hingga semester I/2023. Namun tren ini kita perkirakan bertahan di semester II/2023," ujarnya. Simak juga ‘Wah, Realisasi PNBP SDA Nonmigas Sudah Melebihi Target APBN 2023’.

Pada PNBP dari kekayaan negara dipisahkan, Sri Mulyani menyebut realisasinya senilai Rp42,4 triliun atau tumbuh 19,4%. Realisasi ini ditopang setoran dividen BUMN, terutama sektor perbankan.

Baca Juga:
Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Sementara pada PNBP lainnya, realisasinya senilai Rp83 triliun atau terkontraksi 5,5%. Penurunan ini disebabkan penurunan pendapatan dari kementerian/lembaga. Selain itu, ada pengaruh dari penerimaan dari penjualan hasil tambang dan DMO semester I/2023 yang relatif lebih rendah.

Adapun untuk PNBP dari BLU, realisasinya Rp38,4 triliun atau kontraksi 19,8%. Kontraksi ini utamanya berasal dari pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit.

"Inilah yang merupakan gambaran semester I/2023 yang masih sangat baik, apalagi dilihat dibandingkan ekonomi dunia. Namun, harus kita waspadai karena trennya mengalami koreksi yang cukup signifikan,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra