Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo (kanan). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan pengalihan jabatan administrasi aparatur sipil negara (ASN) ke jabatan fungsional merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan pengalihan jabatan juga sebagai upaya menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, serta peningkatan efektifitas dan efisiensi kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
“Karena Bapak Presiden RI Joko Widodo menginginkan pemerintahan yang smart, ramping, dapat memangkas birokrasi agar terciptanya kecepatan perizinan dan pelayanan bagi masyarakat,” katanya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB, Kamis (28/1/2021).
Tjahjo menjelaskan penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan, perlu mempertimbangkan jumlah dan jenis jabatan di lingkungan instansi pemerintah dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Selain itu, lanjutnya, jabatan fungsional dipercaya bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman digitalisasi karena sifatnya yang mandiri dan lincah sehingga sistem flexible working arrangement dengan regulasi proses bisnis yang sederhana bisa terwujud.
Khusus untuk pejabat fungsional di lingkungan BKKBN, Tjahjo meminta ASN untuk dapat adaptif dan mampu memberikan pelayanan berkualitas yang cepat, aman, tepat, mampu memahami keinginan pengguna layanan, ramah, dan melindungi.
Yang tidak kalah penting, sambungnya, para pemangku jabatan fungsional juga harus mampu menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mendorong produktivitas masyarakat dan mampu bersaing secara global.
Tjahjo memastikan Kementerian PAN-RB akan menciptakan prospek yang baik dan menjawab tantangan agar jabatan fungsional dapat menghadapi era digitalisasi dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dan berkolaborasi dengan instansi pemerintah terkait. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
semoga menuju kearah yang lebih baik, walaupun setiap perubahan pasti ada resikonya.