KEBIJAKAN CUKAI

Soal Pengenaan Cukai Plastik, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Mei 2019 | 16:49 WIB
Soal Pengenaan Cukai Plastik, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat membuka Dhawafest 2019.

JAKARTA, DDTCNews – Meskipun sudah masuk dalam target penerimaan cukai pada tahun ini, pengenaan cukai pada plastik masih belum bisa dieksekusi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan landasan hukum dalam menambah barang kena cukai (BKC) baru masih menjadi alasan belum berlakunya pungutan cukai. Namun, pihaknya optimistis pengenaan cukai pada plastik bisa dieksekusi tahun ini.

“[Cukai plastic] kita akan usahakan nanti sesuai dengan UU APBN yang sudah mengamanatkan. Nanti formulasinya akan dilakukan dengan peraturan perundang-undangan di bawahnya. Jadi, kita akan lihat apakah itu membutuhkan PMK untuk melaksanakan itu," katanya di Gedung Dhanapala, Rabu (8/5/2019).

Baca Juga:
Sri Mulyani Carikan Kantor untuk Kementerian Baru

Seperti diketahui, pungutan cukai plastik sejatinya sudah dimasukkan dalam target penerimaan tahun ini. Angka senilai Rp500 miliar menjadi target setoran cukai atas konsumsi plastik.

Namun, hingga memasuki kuartal II/2019 payung hukum yang mengatur terkait pemungutan cukai itu belum juga dirilis. Aturan main setingkat peraturan pemerintah (PP) disebut menjadi landasan atas pungutan cukai plastik.

Untuk itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu belum mau berkomentar banyak perihal aturan main cukai plastik. Otoritas fiskal, lanjutnya, terus berkerja dalam menyusun payung hukum pungutan cukai atas konsumsi plastik sehingga dapat diterapkan tahun ini.

Baca Juga:
Hindari Perbedaan HS Code, Importir Bisa Ajukan PKSI

“Kita akan coba lihat kecepatan dalam membuat peraturan perundang-undangannya,” kata Sri Mulyani.

Sebagai informasi, penerimaan kepabeanan dan cukai 2019 dipatok senilai Rp208,8 triliun. Dari nilai tersebut, penerimaan cukai masih mendominasi dengan target Rp165,5 triliun. Target ini hanya naik 6,50% dari APBN 2018 senilai Rp155,4 triliun.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 07:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Sri Mulyani Carikan Kantor untuk Kementerian Baru

Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Hindari Perbedaan HS Code, Importir Bisa Ajukan PKSI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

BERITA PILIHAN
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Penelitian Formal Melalui e-PHTB, Bisa Melalui Akun Notaris

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:30 WIB KOTA SINGKAWANG

NJOP Naik, Singkawang Buka Posko Pembetulan

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Seperti Think Tank, Luhut Sebut DEN Bakal Diisi Pakar Ekonomi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 15:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Lapor SPT PPh Badan Pakai Akun OP, PKP Upload Penyerahan Faktur Eceran

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Bisakah CV Memperoleh Fasilitas Tax Holiday?

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS Bilang Bea Masuk Trump akan Dorong Inflasi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ekonomi Sulit, Anggota DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Ditunda

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Pajak Baru Terkumpul 66,6%, Pemprov Sebar Jutaan Surat ke Penunggak