AUDIT KEUANGAN NEGARA

Soal Pemeriksaan Anggaran Penanganan Covid-19, Ini Kata BPK

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 September 2020 | 15:07 WIB
Soal Pemeriksaan Anggaran Penanganan Covid-19, Ini Kata BPK

Ketua BPK Agung Firman Sampurna. (foto: BPK)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai bersiap melakukan audit atas pelaksanaan anggaran pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dana penanganan Covid-19 akan diberi judul Indonesia Remade by Covid : Scenarios for Resilient Leaders. Proses audit dilakukan secara komprehensif dan berbeda dari model pemeriksaan reguler tiap tahunnya.

“Dengan demikian, selain LHP, kami akan melengkapi juga dengan bahan pendapat terkait perbaikan sistem maupun skenario kebijakan," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (15/9/2020).

Baca Juga:
Ramai Diminati Investor, Kepercayaan terhadap SBN Ritel Makin Tinggi

Agung menjelaskan proses pemeriksaan komprehensif berbasis risiko untuk alokasi dana penanggulangan Covid-19 terbagi dalam tiga tahapan yakni oversight, insight, dan foresight.

Pertama, pemeriksaan berbasis oversight layaknya pemeriksaan rutin tahunan BPK yang menyajikan identifikasi analisis dan evaluasi yang menghasilkan temuan. Kemudian, BPK akan memberikan kesimpulan dan rekomendasi.

Kedua, pemeriksaan insight terkait dengan perbaikan sistem yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola. Ketiga, pemeriksaan foresight yang dilakukan untuk memberikan pilihan atas kebijakan publik yang diharapkan.

Baca Juga:
Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Ketiga aspek tersebut menjadi pembahasan dalam entry meeting BPK dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala BPKP. Entry Meeting diharapkan dapat menjadi starting point untuk bahu-membahu sesuai dengan tugas dan wewenangnya masing-masing.

“Tentunya saling mendukung dan saling menguatkan melalui tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel agar Indonesia dapat bertahan, pulih dan bangkit,” imbuh Agung.

Anggota III BPK Achsanul Qosasi yang menjadi koordinator komite pengarah kelompok kerja pemeriksaan Covid-19 menyampaikan beberapa pesan kepada pemerintah. Dia menyatakan tim pemeriksa BPK akan mulai bertugas di kantor kementerian/lembaga (K/L).

Baca Juga:
Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Kehadiran tim tersebut, lanjut Achsanul, untuk mendukung kerja K/L dalam melakukan belanja terkait dengan penanganan pandemi Covid-19. Eksekusi belanja bisa dilakukan lebih cepat agar memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Tim pemeriksa BPK telah melakukan diskusi dengan tim dari kementerian dan lembaga untuk menyamakan persepsi sehingga ada kesamaan sudut pandang dalam menyikapi, baik dari pelaksana keuangan negara dan pemeriksa keuangan negara,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan