BERITA PAJAK HARI INI

Soal Pajak Digital, Sri Mulyani: Saya Merasa Tidak Sendiri Lagi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 September 2019 | 08:52 WIB
Soal Pajak Digital, Sri Mulyani: Saya Merasa Tidak Sendiri Lagi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Formula pemajakan terhadap raksasa digital maupun penggunaan robot terus dikaji oleh pemerintah. Respons terhadap pesatnya perkembangan digitalisasi tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Rabu (18/9/2019).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemajakan terhadap raksasa teknologi seperti Google dan Facebook dilakukan untuk mendapatkan potensi penerimaan. Apalagi, beberapa negara Uni Eropa juga telah menyadari adanya base erosion and profit shifting yang dilakukan perusahaan.

“Banyak perusahaan besar teknologi yang memiliki kantor pusat di Irlandia karena masalah perpajakan [agar mendapat tarif rendah]. Ini offense yang serius. Saya merasa tidak sendiri lagi. Makanya, pembahasan [sistem perpajakan] antarnegara menjadi penting,” jelasnya.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Hingga saat ini, negara-negara tengah menunggu adanya konsensus global terkait pemajakan ekonomi digital di bawah koordinasi OECD. Kendati berharap ada kesepakatan pada 2020, beberapa negara justru menjalankan aksi unilateral.

Indonesia, dalam perumusan RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan juga bakal memasukkan rencana kebijakan terkait ekonomi digital. Selain mengatur tentang pemungutan PPN, pemerintah berencana menjaring PPh melalui perubahan definisi bentuk usaha tetap (BUT).

Selain itu, beberapa media juga menyoroti upaya pemerintah untuk mengamankan target penerimaan pajak pada tahun ini. Meskipun berat, otoritas masih optimistis mampu merealisasikan target yang sudah dipatok dalam APBN 2019.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Berikut ulasan berita selengkapnya.

  • Pajak Robot

Masih terkait dengan perkembangan teknologi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengenaan pajak terhadap robot juga bisa dilakukan. Apalagi, robot seperti ‘Sophia’ yang dikembangkan oleh Hanson Robotics Hong Kong juga mendapat kewarganegaraan Arab Saudi.

“Beberapa negara, bahkan suatu negara, sudah memberikannya kewarganegaraan secara resmi. Jadi ketika Anda berbicara mengenai pajak untuk robot, saya pikir itu merupakan sesuatu [hal] yang nyata, karena Sophia memiliki kewarganegaraan,” ujarnya.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?
  • Sektor Informal

Perkembangan teknologi yang cukup pesat akan membuat sektor informal bukan lagi sektor kecil. Apalagi, pelaku usaha di sektor ini bisa melakukan promosi gratis dan menjalankan usaha menggunakan media sosial.

Hal tersebut, menurut Sri Mulyani, akan menjadi fenomena tersendiri yang perlu direspons secara cepat di tengah upaya pemerintah menggenjot penerimaan pajak dari sektor formal, seperti perusahaan besar berbasis digital.

  • Target Memang Berat

Saat melantik jajaran pejabat eselon III Kemenkeu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah terus memaksimalkan upaya guna mencapai target penerimaan pajak. Pasalnya, hal tersebut akan berdampak pada upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:
Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

“Target penerimaan pajak 2019 itu berat tapi berat bukan berarti tidak bisa kita capai,” katanya.

  • Pengawasan E-Commerce

Maraknya transaksi e-commerce lintas batas (cross border) membuat Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) terus meningkatkan pengawasan. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah menggunakan sistem online untuk memantau pembayaran bea masuk maupun pajak impor.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan atas bea masuk yang merambah ke tangible goods dan intangible goods,” ujar Kasubdit Humas DJBC Deni Surjantoro. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja