KANADA

Soal Pajak Digital, Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan

Muhamad Wildan | Selasa, 20 April 2021 | 18:30 WIB
Soal Pajak Digital, Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan

Ilustrasi.

OTTAWA, DDTCNews – Pemerintah Kanada berencana untuk mengenakan pajak digital atau digital service tax (DST) atas korporasi digital multinasional pada tahun depan guna mengantisipasi tidak tercapainya kesepakatan global atas pajak digital.

"Meski Kanada berharap konsensus dapat dicapai pada pertengahan tahun ini, Kanada harus memiliki rencana cadangan bila konsensus tidak tercapai," tulis pemerintah pada dokumen anggarannya seperti dilansir cbc.ca, dikutip Selasa (20/4/2021).

Secara lebih terperinci, pajak terkait dengan aktivitas ekonomi digital yang diusulkan oleh pemerintah antara lain pengenaan PPN atas platform dan gudang milik e-commerce dan DST atas penghasilan yang diperoleh perusahaan digital.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Dalam dokumen pemerintah tersebut, DST akan dikenakan pada 1 Januari 2022, sedangkan PPN atas penjualan melalui platform dan atas pergudangan milik e-commerce akan dikenakan pada Juli tahun ini.

Adapun yang dimaksud dengan platform antara lain perusahaan asing yang tidak memiliki kehadiran fisik di Kanada tetapi menjual barang tidak berwujud di Kanada. Contoh, perusahaan aplikasi dan game online.

Sementara itu, pergudangan milik e-commerce adalah tempat yang digunakan oleh para pelaku e-commerce untuk menyimpan barang dagangannya sebelum dijual secara online kepada masyarakat Kanada.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Terkait dengan pajak kekayaan yang diusung oleh salah satu partai di Kanada, New Democratic Party (NDP), pemerintah menegaskan belum ada rencana untuk mengambil kebijakan tersebut mengingat perlu dukungan dari salah satu partai oposisi.

"Pemerintah akan berupaya menutup celah hukum dan menindak pengelakan pajak. Saat ini kami hanya berupaya agar mereka membayar pajak sedikit lebih banyak," ujar seorang pejabat pemerintah yang diwawancarai oleh financialpost.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI