KANADA

Soal Pajak Digital, Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan

Muhamad Wildan | Selasa, 20 April 2021 | 18:30 WIB
Soal Pajak Digital, Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan

Ilustrasi.

OTTAWA, DDTCNews – Pemerintah Kanada berencana untuk mengenakan pajak digital atau digital service tax (DST) atas korporasi digital multinasional pada tahun depan guna mengantisipasi tidak tercapainya kesepakatan global atas pajak digital.

"Meski Kanada berharap konsensus dapat dicapai pada pertengahan tahun ini, Kanada harus memiliki rencana cadangan bila konsensus tidak tercapai," tulis pemerintah pada dokumen anggarannya seperti dilansir cbc.ca, dikutip Selasa (20/4/2021).

Secara lebih terperinci, pajak terkait dengan aktivitas ekonomi digital yang diusulkan oleh pemerintah antara lain pengenaan PPN atas platform dan gudang milik e-commerce dan DST atas penghasilan yang diperoleh perusahaan digital.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Dalam dokumen pemerintah tersebut, DST akan dikenakan pada 1 Januari 2022, sedangkan PPN atas penjualan melalui platform dan atas pergudangan milik e-commerce akan dikenakan pada Juli tahun ini.

Adapun yang dimaksud dengan platform antara lain perusahaan asing yang tidak memiliki kehadiran fisik di Kanada tetapi menjual barang tidak berwujud di Kanada. Contoh, perusahaan aplikasi dan game online.

Sementara itu, pergudangan milik e-commerce adalah tempat yang digunakan oleh para pelaku e-commerce untuk menyimpan barang dagangannya sebelum dijual secara online kepada masyarakat Kanada.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Terkait dengan pajak kekayaan yang diusung oleh salah satu partai di Kanada, New Democratic Party (NDP), pemerintah menegaskan belum ada rencana untuk mengambil kebijakan tersebut mengingat perlu dukungan dari salah satu partai oposisi.

"Pemerintah akan berupaya menutup celah hukum dan menindak pengelakan pajak. Saat ini kami hanya berupaya agar mereka membayar pajak sedikit lebih banyak," ujar seorang pejabat pemerintah yang diwawancarai oleh financialpost.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN