Ilustrasi.
OTTAWA, DDTCNews – Pemerintah Kanada berencana untuk mengenakan pajak digital atau digital service tax (DST) atas korporasi digital multinasional pada tahun depan guna mengantisipasi tidak tercapainya kesepakatan global atas pajak digital.
"Meski Kanada berharap konsensus dapat dicapai pada pertengahan tahun ini, Kanada harus memiliki rencana cadangan bila konsensus tidak tercapai," tulis pemerintah pada dokumen anggarannya seperti dilansir cbc.ca, dikutip Selasa (20/4/2021).
Secara lebih terperinci, pajak terkait dengan aktivitas ekonomi digital yang diusulkan oleh pemerintah antara lain pengenaan PPN atas platform dan gudang milik e-commerce dan DST atas penghasilan yang diperoleh perusahaan digital.
Dalam dokumen pemerintah tersebut, DST akan dikenakan pada 1 Januari 2022, sedangkan PPN atas penjualan melalui platform dan atas pergudangan milik e-commerce akan dikenakan pada Juli tahun ini.
Adapun yang dimaksud dengan platform antara lain perusahaan asing yang tidak memiliki kehadiran fisik di Kanada tetapi menjual barang tidak berwujud di Kanada. Contoh, perusahaan aplikasi dan game online.
Sementara itu, pergudangan milik e-commerce adalah tempat yang digunakan oleh para pelaku e-commerce untuk menyimpan barang dagangannya sebelum dijual secara online kepada masyarakat Kanada.
Terkait dengan pajak kekayaan yang diusung oleh salah satu partai di Kanada, New Democratic Party (NDP), pemerintah menegaskan belum ada rencana untuk mengambil kebijakan tersebut mengingat perlu dukungan dari salah satu partai oposisi.
"Pemerintah akan berupaya menutup celah hukum dan menindak pengelakan pajak. Saat ini kami hanya berupaya agar mereka membayar pajak sedikit lebih banyak," ujar seorang pejabat pemerintah yang diwawancarai oleh financialpost.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.