PENEGAKAN HUKUM

Soal OTT Fiskus di Bangka Belitung, Ini Tanggapan Bos Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 April 2018 | 09:02 WIB
Soal OTT Fiskus di Bangka Belitung, Ini Tanggapan Bos Pajak

JAKARTA, DDTCNews - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan memberikan tanggapannya terkait kasus pemerasan yang melibatkan petugas pajak di Provinsi Bangka Belitung. Dia menyayangkan kejadian tersebut dan mendukung penuh penegakan hukum.

"Uang yang ditangkap kalau tidak salah Rp50 juta. Ya beruntung sekarang sudah diproses ditangani oleh Polda. Kami hanya mendukung saja, tim saya juga sudah ada di sana,” katanya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Rabu (18/4).

Kasus ini terungkap saat Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel menggelar operasi tangkap tangan (OTT) Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka. Petugas pajak bernama Ramli Anwar kedapatan berusaha memeras wajib pajak sebesar Rp50 juta.

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Menurut Robert, bukan soal kesejahteraan yang menjadi pemicu tindakan melawan hukum dari petugas pajak. Pasalnya, renumerasi pegawai pajak lebih tinggi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

"Penghasilannya (pegawai pajak) memang sedikit lebih tinggi dari PNS lain, kita dapat Tunjangan Kinerja (TUKIN) yang sudah 100% jadi harusnya tidak ada masalah," terangnya.

Meminimalisir kejadian serupa terulang, Robert mengimbau untuk melaporkan kasus serupa pada perangkat yang sudah di bangun Ditjen Pajak, seperti Whistle Blowing pajak di mana masyarakat dapat mengaksesnya melalui berbagai saluran komunikasi.

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Layanan pengaduan dapat dilakukan melalui telepon Kring Pajak dengan nomer 1500 200, faks: (021) 5251245, email: [email protected], atau melalui situs whistleblowing system di https://www.wise.kemenkeu.go.id.

"Boleh juga whistle blowing melakukan pengaduan ke kita. Kita ada Direktorat Kitsda ada unit kepatuhan internal. Yang paling efektif mungkin selalu melapor saja kalau ada tindakan yang memeras seperti itu," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China