PENEGAKAN HUKUM

Soal OTT Fiskus di Bangka Belitung, Ini Tanggapan Bos Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 April 2018 | 09:02 WIB
Soal OTT Fiskus di Bangka Belitung, Ini Tanggapan Bos Pajak

JAKARTA, DDTCNews - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan memberikan tanggapannya terkait kasus pemerasan yang melibatkan petugas pajak di Provinsi Bangka Belitung. Dia menyayangkan kejadian tersebut dan mendukung penuh penegakan hukum.

"Uang yang ditangkap kalau tidak salah Rp50 juta. Ya beruntung sekarang sudah diproses ditangani oleh Polda. Kami hanya mendukung saja, tim saya juga sudah ada di sana,” katanya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Rabu (18/4).

Kasus ini terungkap saat Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel menggelar operasi tangkap tangan (OTT) Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka. Petugas pajak bernama Ramli Anwar kedapatan berusaha memeras wajib pajak sebesar Rp50 juta.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Menurut Robert, bukan soal kesejahteraan yang menjadi pemicu tindakan melawan hukum dari petugas pajak. Pasalnya, renumerasi pegawai pajak lebih tinggi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

"Penghasilannya (pegawai pajak) memang sedikit lebih tinggi dari PNS lain, kita dapat Tunjangan Kinerja (TUKIN) yang sudah 100% jadi harusnya tidak ada masalah," terangnya.

Meminimalisir kejadian serupa terulang, Robert mengimbau untuk melaporkan kasus serupa pada perangkat yang sudah di bangun Ditjen Pajak, seperti Whistle Blowing pajak di mana masyarakat dapat mengaksesnya melalui berbagai saluran komunikasi.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Layanan pengaduan dapat dilakukan melalui telepon Kring Pajak dengan nomer 1500 200, faks: (021) 5251245, email: [email protected], atau melalui situs whistleblowing system di https://www.wise.kemenkeu.go.id.

"Boleh juga whistle blowing melakukan pengaduan ke kita. Kita ada Direktorat Kitsda ada unit kepatuhan internal. Yang paling efektif mungkin selalu melapor saja kalau ada tindakan yang memeras seperti itu," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Selasa, 08 Oktober 2024 | 11:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Program Business Development Services (BDS) dari DJP?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN