JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah tengah menyusun rancangan aturan dalam skema Omnibus Law untuk menggenjot kegiatan investasi di dalam negeri. Deretan perizinan yang menyulitkan masuknya investasi akan dipangkas.
Menko
Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pokok kebijakan dalam RUU Omnibus Law
dibagi dalam tiga kategori. Pertama, isi dari regulasi kebijakan, kedua
terkait dengan iklim investasi, ketiga terkait dengan administrasi
pemerintah.
“Tadi
kami sudah laporkan dalam rapat terbatas terkait dengan kontennya, terkait dengan
ekosistem investasi dan regulasinya," katanya di Kantor Kemenko
Perekonomian, Senin (11/11/2019).
Mantan
Menteri Perindustrian itu menyebutkan
RUU Omnibus Law dalam rangka penciptaan lapangan kerja ini berbasis
hukum administratif dan bukan masuk ranah pidana. Pemerintah akan menerapkan
basis hukum perdata dalam menerapkan aturan main dalam Omnibus Law.
Kedua,
terkait dengan iklim investasi, Airlangga menyebutkan pemerintah akan melakukan
agenda kebijakan yang tertunda, yakni relaksasi atas Daftar Negatif Investasi
(DNI). Oleh karena itu, pemerintah akan mengeluarkan positive list untuk
kegiatan investasi pada Januari 2020.
Airlangga
memastikan DNI akan tetap ada dengan
mengacu kepada konvensi internasional yang sudah diratifikasi dan berdasarkan
kepentingan nasional. Dia menyebutkan relaksasi DNI via Omnibus Law akan
berdasarkan program prioritas investasi yang ingin didorong pemerintah.
“Kami
gunakan pendekatan positif. Kalau untuk DNI kan domainnya ada di Perpres, tapi
kita buat basis yang ada di Omnibus Law itu apa yang dilarang berdasarkan
konvensi internasional. Di luar itu ada positive list, ada waiting
list, dan dengan persyaratan," paparnya.
Kemudian
pokok ketiga ialah soal administrasi pemerintah. Airlangga menyebutkan untuk
aspek ini seluruhnya akan dikonsolidasikan untuk memudahkan investasi masuk.
Pemerintah akan mendorong kegiatan investasi yang sudah mendapatkan fasilitas
seperti tax holiday dan lain-lain.
Selanjutnya,
kemudahan dalam memulai usaha juga akan dilakukan, terutama investor yang masuk
dalam proyek strategis nasional (PSN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Kebutuhan akan lahan dan infrastruktur pendukung seperti listrik menjadi satu
paket yang akan ditawarkan kepada investor.
“Kami
punya tax holiday dan sudah ada KBLI-nya. Kami dorong itu untuk kampanye
di luar negeri. Untuk PSN dan KEK kita bantu perizinan dan penyedian lahan.
Karena selama ini harus banyak urus perizinan, jadi panjang prosesnya. Kami mau
bantu sehingga bisa langsung investasi," imbuhnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.