EKONOMI DIGITAL

Soal Konsensus Pajak Digital, Sri Mulyani Sebut Ada Kemajuan Pesat

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Juni 2019 | 13:34 WIB
Soal Konsensus Pajak Digital, Sri Mulyani Sebut Ada Kemajuan Pesat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Kemajuan upaya untuk mencapai konsensus global terkait pemajakan ekonomi digital dinilai cukup pesat. Hasil pertemuan G20 di Jepang tersebut menjadi sinyal positif bagi Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perkembangan pencapaian konsensus global pemajakan ekonomi digital mengalami kemajuan pesat. Walaupun belum ada kata sepakat, kerangka kerja dalam pemajakan dalam skala global sudah disepakati.

“Kemajuannya luar biasa paling tidak dari sisi kesepakatan untuk mengadopsi suatu framework bahwa pajak internasional itu harus dilakukan secara kooperatif,” katanya di Kantor Kemenkeu, Selasa (11/6/2019).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengungkapkan terdapat dua opsi dalam memajaki pelaku ekonomi digital seperti Google, Facebook, dan Amazon. Kedua opsi tersebut adalah penggunaan rezim tarif pajak minimum global dan pembagian hak pengenaan pajak untuk perusahaan yang tidak memiliki kehadiran fisik.

Opsi pertama itu, menurut Sri Mulyani, tidak hanya berguna untuk memajaki ekonomi digital. Opsi itu juga untuk menangkal penggerusan basis pajak oleh perusahaan multinasional yang melarikan keuntungan ke yurisdiksi dengan tarif pajak rendah.

Kemudian, opsi kedua terkait dengan pembagian hak pemajakan berdasarkan signifikansi kegiatan ekonomi. Kedua opsi resolusi tersebut, sambungnya, akan menguntungkan Indonesia karena besarnya pengguna layanan digital di Tanah Air.

“Pada tahun depan, saat pertemuan G-20 di Arab Saudi, akan disepakati framework yang kemudian bisa dilakukan secara bersama-sama. Kalau hal itu dilakukan maka Indonesia akan sangat diuntungkan karena kita punya banyak sekali apa yang disebut tax right yang selama ini mudah sekali tererosi karena adanya model bisnis yang sangat berubah itu,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari