PENERIMAAN PAJAK

Soal Kepatuhan Pajak Bendahara Pemerintah, Ini Kata Kemenkeu

Muhamad Wildan | Rabu, 17 Februari 2021 | 10:28 WIB
Soal Kepatuhan Pajak Bendahara Pemerintah, Ini Kata Kemenkeu

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Bendahara pemerintah memiliki peran penting dalam pengamanan penerimaan pajak dan kas negara demi pembangunan.

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan kepatuhan bendahara pemerintah dalam memungut, menyetorkan, dan melaporkan pajak masih perlu ditingkatkan. Pasalnya, peran bendahara pemerintah hingga saat ini masih belum optimal.

"Pajak yang dipungut bendahara pemerintah menjadi unsur penerimaan yang strategis untuk pelaksanaan pembangunan. Kontribusi pajak dan belanja pemerintah saat ini masih belum optimal, terutama pajak yang dipungut oleh bendahara," ujar Andin pada webinar yang diselenggarakan BPPK Kemenkeu, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi kepatuhan bendahara pemerintah. Mulai dari pengetahuan bendahara pemerintah, sikap bendahara terhadap kewajiban perpajakan, kualitas pelayanan dari otoritas pajak, kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, efektivitas administrasi, hingga sertifikasi bendahara.

Dari sisi Ditjen Pajak (DJP), Andin mengatakan berbagai bentuk kemudahan pelayanan melalui sistem informasi telah diluncurkan guna meningkatkan kepatuhan, mulai dari e-filing, e-faktur, e-bupot, dan layanan-layanan digital lainnya.

Kualitas bendahara pemerintah juga masih perlu ditingkatkan melalui sertifikasi bendahara yang memasukkan materi tentang urgensi kepatuhan bendahara pemerintah dalam menyetorkan pajak ke kas negara.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

"Semuanya faktor tersebut berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan bendahara dalam menyetorkan pajak. Bila faktor-faktor tersebut ditingkatkan maka akan mendorong kepatuhan bendahara dalam menyetorkan pajak," ujar Andin.

Saat ini, jumlah bendahara pemerintah sudah mencapai 139.085, yang terdiri atas 17.170 bendahara pada satuan kerja (satker) kementerian dan lembaga (K/L) dan 121.915 bendahara pemerintah pada satker pemda.

Bila kepatuhan bendahara pemerintah dapat ditingkatkan, pajak yang disetor oleh bendahara akan memainkan peran penting dalam menambah likuiditas negara untuk mendanai belanja negara dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Dari sisi bendahara pemerintah, kepatuhan bendahara dalam memungut, menyetor, dan melaporkan kewajiban perpajakan akan mengurangi risiko timbulnya tuntutan atas kewajiban perpajakan pada kemudian hari. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN