KEBIJAKAN CUKAI

Soal Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2021, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Rabu, 18 November 2020 | 16:31 WIB
Soal Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2021, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Meskipun sudah memasuki pertengahan November 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku masih mengkaji besaran kenaikan tarif cukai rokok pada 2021.

Sri Mulyani mengatakan ada setidaknya 5 dimensi yang perlu dipertimbangkan sebelum menentukan besaran kenaikan tarif cukai rokok. Menurutnya, pemerintah akan menentukan besaran kenaikan tarif cukai yang paling ideal bagi semua pemangku kepentingan.

“Bayangkan Anda sebagai policy maker melihat 5 variabel dengan satu instrumen. Ada 5 goals dengan 1 instrumen," katanya saat menerima pertanyaan mengenai kenaikan tarif cukai rokok dari peserta Kuliah Umum FEB UI, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Sri Mulyani mengatakan dimensi pertama yang dipertimbangkan dalam penentuan tarif cukai rokok adalah kesehatan masyarakat. Pemerintah ingin cukai rokok mampu mengurangi prevalensi merokok pada anak, perempuan, dan orang dewasa.

Dimensi kedua mengenai tenaga kerja pada industri rokok. Tenaga kerja tersebut, sambung dia, terutama pada industri yang memproduksi rokok kretek tangan. Hal ini dikarenakan proses pelintingannya masih manual oleh pekerja.

Dimensi ketiga adalah para petani yang menghasilkan tembakau dan memasok pada industri rokok. Menurut Sri Mulyani, para pekerja dan petani rokok memintanya tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun depan lantaran turut terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak

Dimensi keempat mengenai peredaran rokok ilegal. Sri Mulyani khawatir kenaikan harga rokok yang terlalu tinggi akan mendorong industri rokok ilegal meningkatkan produksinya. Maraknya rokok ilegal juga menyebabkan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) semakin sulit untuk memberantasnya.

Dimensi terakhir mengenai penerimaan negara walaupun bukan menjadi pertimbangan utama. Pemerintah, sambungnya, akan menyeimbangkan semua dimensi agar tidak ada pihak yang merasa menang atau kalah. Dia pun berjanji segera mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok itu dalam waktu dekat.

"Di satu sisi ada demo minta agar enggak naik, tapi ada juga yang minta naik tinggi banget. Kami akan seimbangkan di antara itu dan pasti nanti akan kami keluarkan pada waktunya," ujarnya.

Sejak September lalu, DJBC telah memastikan akan ada kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan. World Health Organization (WHO) merekomendasikan pemerintah melanjutkan rencana simplifikasi dan menaikkan tarif cukai rokok di atas 25% secara konsisten setiap tahun agar efektif menurunkan prevalensi merokok. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 08:38 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:16 WIB CORETAX DJP

Di Depan Investor, Sri Mulyani: Kami Terus Usaha Benahi Coretax

Selasa, 11 Februari 2025 | 10:19 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Aturan Cukai Minuman Manis Digodok, DPR Beberkan PR Pemerintah

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Biar PPh 21-nya Ditanggung Pemerintah, NIK-NPWP Pegawai Harus Padan

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 12 Februari 2025 | 08:38 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak

Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium