KEBIJAKAN CUKAI

Soal Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2021, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Rabu, 18 November 2020 | 16:31 WIB
Soal Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2021, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Meskipun sudah memasuki pertengahan November 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku masih mengkaji besaran kenaikan tarif cukai rokok pada 2021.

Sri Mulyani mengatakan ada setidaknya 5 dimensi yang perlu dipertimbangkan sebelum menentukan besaran kenaikan tarif cukai rokok. Menurutnya, pemerintah akan menentukan besaran kenaikan tarif cukai yang paling ideal bagi semua pemangku kepentingan.

“Bayangkan Anda sebagai policy maker melihat 5 variabel dengan satu instrumen. Ada 5 goals dengan 1 instrumen," katanya saat menerima pertanyaan mengenai kenaikan tarif cukai rokok dari peserta Kuliah Umum FEB UI, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan dimensi pertama yang dipertimbangkan dalam penentuan tarif cukai rokok adalah kesehatan masyarakat. Pemerintah ingin cukai rokok mampu mengurangi prevalensi merokok pada anak, perempuan, dan orang dewasa.

Dimensi kedua mengenai tenaga kerja pada industri rokok. Tenaga kerja tersebut, sambung dia, terutama pada industri yang memproduksi rokok kretek tangan. Hal ini dikarenakan proses pelintingannya masih manual oleh pekerja.

Dimensi ketiga adalah para petani yang menghasilkan tembakau dan memasok pada industri rokok. Menurut Sri Mulyani, para pekerja dan petani rokok memintanya tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun depan lantaran turut terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Dimensi keempat mengenai peredaran rokok ilegal. Sri Mulyani khawatir kenaikan harga rokok yang terlalu tinggi akan mendorong industri rokok ilegal meningkatkan produksinya. Maraknya rokok ilegal juga menyebabkan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) semakin sulit untuk memberantasnya.

Dimensi terakhir mengenai penerimaan negara walaupun bukan menjadi pertimbangan utama. Pemerintah, sambungnya, akan menyeimbangkan semua dimensi agar tidak ada pihak yang merasa menang atau kalah. Dia pun berjanji segera mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok itu dalam waktu dekat.

"Di satu sisi ada demo minta agar enggak naik, tapi ada juga yang minta naik tinggi banget. Kami akan seimbangkan di antara itu dan pasti nanti akan kami keluarkan pada waktunya," ujarnya.

Sejak September lalu, DJBC telah memastikan akan ada kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan. World Health Organization (WHO) merekomendasikan pemerintah melanjutkan rencana simplifikasi dan menaikkan tarif cukai rokok di atas 25% secara konsisten setiap tahun agar efektif menurunkan prevalensi merokok. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB