PP 45/2019

Soal Insentif Pajak Vokasi & Riset, Ini Target Menko Darmin

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Juli 2019 | 11:16 WIB
Soal Insentif Pajak Vokasi & Riset, Ini Target Menko Darmin

Menko Perekonomian Darmin Nasution. (foto: Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, DDTCNews – Insentif pajak untuk kegiatan vokasi dan riset telah dirilis melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.45/2019. Kolaborasi antara pemerintah dan swasta menjadi kunci sukses dari fasilitas fiskal ini.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan super tax deduction untuk vokasi sebesar 200% menyasar kepada ratusan bidang kompetensi. Insentif tersebut dinilai akan lebih menarik industri untuk mengembangkan vokasi di tanah air.

“Supaya lebih banyak industri yang terlibat dalam pengembangan vokasi, pemerintah melakukan terobosan kebijakan yakni memberikan insentif pajak super deduction tertinggi sebesar 200%,” katanya dalam keterangan resmi, seperti dikutip pada Selasa (23/7/2019).

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Mantan Dirjen Pajak itu menerangkan terdapat 487 kompetensi yang dapat diberikan fasilitas super tax deduction. Dari jumlah tersebut, ada 313 kompetensi yang menjadi prioritas untuk dikembangkan pada politeknik dan perguruan tinggi yang menyelenggarakan program diploma atau vokasi.

Instrumen fiskal ini menjadi sarana pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi di Tanah Air. Selain itu, jumlah perserta didik juga diharapkan ikut meningkat dalam lima tahun mendatang.

“Terkait dengan pendidikan tinggi vokasi, pemerintah mendorong peningkatan jumlah lulusan pendidikan tinggi vokasi dan politeknik,” paparnya.

Baca Juga:
Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Darmin menjabarkan peserta didik vokasi diharapkan meningkat dari 721.000 mahasiswa pada 2019 menjadi sekitar 2,7 juta mahasiswa pada 2024. Untuk mencapai target itu dilakukan dengan meningkatkan jumlah kapasitas perguruan tinggi vokasi nonpoliteknik menjadi 572.000 mahasiswa pada 2024.

Daya tampung politeknik juga akan ditingkatkan dari 365.000 mahasiswa pada tahun ini menjadi 731.000 mahasiswa pada 2024. Pemerintah juga akan mendorong penambahan jumlah program studi (prodi) sektor-sektor prioritas nasional dengan membangun 265 politeknik baru hingga 2024.

“SDM berkualitas merupakan salah satu sumber utama pertumbuhan ekonomi sebuah negara. Oleh karena itu, kebijakan peningkatan kualitas SDM serta efisiensi pasar tenaga kerja merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan 'Indonesia Maju' di 2045,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi