KEBIJAKAN PAJAK

Soal Implementasi Pajak Karbon pada Tahun Ini, Begini Pernyataan BKF

Dian Kurniati | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:30 WIB
Soal Implementasi Pajak Karbon pada Tahun Ini, Begini Pernyataan BKF

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan BKF Kemenkeu Adi Budiarso.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah masih mencari waktu yang tepat untuk mulai menerapkan pajak karbon sebagaimana diamanatkan dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan BKF Kemenkeu Adi Budiarso mengatakan pajak karbon menjadi salah satu instrumen yang akan diterapkan pemerintah untuk menurunkan emisi. Namun, implementasinya ditunda karena ketidakpastian global.

"Di tengah ketidakpastian global ini, implementasi pajak karbon telah ditunda. Pemerintah terus memformulasikan regulasi yang dibutuhkan untuk mengimplementasikannya," katanya, dikutip pada Rabu (10/8/2022).

Baca Juga:
Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Adi menuturkan pajak karbon menjadi bagian dari paket kebijakan komprehensif untuk memitigasi perubahan iklim. Pengenaan pajak karbon juga telah diatur dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dia menjelaskan pajak karbon memiliki tujuan mengubah perilaku konsumsi energi, mendukung penurunan emisi, serta mendorong inovasi dan investasi di sektor yang lebih ramah lingkungan.

Dalam pelaksanaannya nanti, pemerintah akan menerapkannya dengan prinsip yang adil, terjangkau, dan diimplementasikan secara bertahap.

Baca Juga:
Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Menurut Adi, implementasi pajak karbon bakal dimulai dengan memperhatikan kondisi perekonomian yang berjalan setelah pandemi Covid-19. Namun, pajak karbon direncanakan tetap akan terlaksana pada 2022.

Saat ini, sambungnya, pemerintah tengah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung penerapan pajak karbon sembari mencari momentum yang tepat untuk merealisasikannya.

"Kami akan terus memonitor dinamika ekonomi global dan domestik untuk mencari waktu yang tepat mengimplementasikan pajak karbon," ujarnya.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi