KEBIJAKAN PAJAK

Soal Eksekusi Penurunan Tarif PPh Badan Jadi 20%, BKF: Secepatnya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Juli 2019 | 11:11 WIB
Soal Eksekusi Penurunan Tarif PPh Badan Jadi 20%, BKF: Secepatnya

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menjanjikan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 25% menjadi 20% melalui revisi Undang-Undang (UU) PPh. Penyusunan rancangan revisi UU PPh tengah dikebut pemerintah.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penurunan tarif PPh badan menjadi agenda utama dari revisi UU PPh. Pemerintah tengah menyusun naskah akademik yang menjadi landasan ilmiah pembuatan peraturan perundang-undangan.

“Kebijakannya sudah dibuat dari 25% ke 20%. Berarti kita harus melakukan proses revisi atas UU PPh. Nah, proses revisi ini yang kita lakukan dengan semua kelengkapannya, jadi semua tahap sesuai asas hukum,” katanya di Kompleks Parlemen, Selasa (9/7/2019).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan dari sisi periode waktu, pembahasan revisi UU PPh tidak bisa dilakukan secara cepat. Pasalnya, hingga saat ini, RUU tersebut masih belum disetor pemerintah kepada DPR untuk tahap pembahasan.

Saat ini, ada dua rancangan regulasi di bidang perpajakan yang sudah masuk ke DPR. Pertama, RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Kedua, RUU Bea Meterai. RUU Bea Meterai menjadi prioritas Komisi XI DPR untuk diselesaikan tahun ini.

Suahasil tidak bisa memastikan waktu penyelesaian revisi UU PPh. Dia hanya menjanjikan revisi UU PPh akan dilakukan dengan cepat. Hitung-hitungan dampak pemangkasan pajak masih dikaji dengan intensif oleh otoritas fiskal.

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

“Nanti kita lihat seberapa cepat bisa memasukkan RUU PPh. Yang pasti secepatnya,” imbuh Suahasil.

Berdasarkan hitung-hitungan otoritas, penurunan tarif PPh badan akan secara langsung menggerus secara signifikan potensi penerimaan negara dalam jangka pendek. Ada potential loss sekitar Rp87 triliun jika tarif PPh badan langsung turun dari 25% menjadi 20%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik