MALAYSIA

Soal Desakan Penerapan GST Lagi, Ini Pernyataan Menkeu Malaysia

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 September 2019 | 09:53 WIB
Soal Desakan Penerapan GST Lagi, Ini Pernyataan Menkeu Malaysia

Menkeu Malaysia Lim Guang Eng. (foto: todayonline.com)

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Kendati muncul desakan untuk menerapkan kembali goods and services tax (GST), Pemerintah Malaysia menegaskan tidak akan mengambil langkah tersebut.

Menteri Keuangan Malaysia Lim Guang Eng mengatakan pemerintah tidak akan menerapkan kembali GST yang sudah digantikan dengan sales and services tax (SST). Dia pun mengaku belum mendengar adanya usulan oleh para ekonom untuk memperkenalkan lagi GST di Malaysia.

“Kami menghapus GST pada Juni tahun lalu dan tidak ada rencana untuk mengembalikannya,” ujarnya, Minggu (15/09/2019)

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Pekan lalu, beberapa ekonom meminta pemerintah untuk memperkenalkan kembali GST pada Anggaran 2020. Pasalnya, GST dinilai mampu menyelamatkan kas negara yang terancam mencatatkan shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – karena penerapan SST.

Menurut Lim, pemerintah pada saat ini tidak dapat memenuhi janjinya dengan memberikan 20% dari royalti minyak kepada Sarawak karena dibebani dengan utang yang ditinggalkan oleh pemerintah sebelumnya.

Dia mengatakan prospek pusat perbelanjaan dan industri ritel secara keseluruhan menguntungkan untuk tahun ini. Pertumbuhan sektor ini sebesar 5,7%, secara keseluruhan didorong oleh ekspansi penjualan ritel yang tumbuh 7,1% pada Juli 2019.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Lim mendesak warga Malaysia untuk beradaptasi dengan Revolusi Industri 4.0 yang menciptakan perubahan digital besar-besaran secara global dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, atau menghadapi risiko ketertinggalan.

“International Data Corporation (IDC) memperkirakan bahwa pada 2022, lebih dari 21% PDB Malaysia akan berasal dari aktivitas digitalisasi, naik dari level saat ini 18%. Ini adalah sesuatu yang perlu dipersiapkan oleh bisnis Malaysia untuk hari ini,” katanya.

Dengan Malaysia Digital Economy Corporation (MDEC) sebagai pemimpin digital ekonomi negara ini, nilai bruto sektor e-commerce nasional tumbuh sebesar 14,3% menjadi 85,8 miliar ringgit (sekitar Rp287 triliun) pada 2017 dari 75 miliar ringgit pada 2016, kata Lim.

Seperti dilansir elevenmyanmar.com, Lim mengungkapkan di bawah pengawasan dan bimbingan MDEC, industri digital Malaysia telah menarik investasi melebihi 320 miliar ringgit atau sekitar Rp1.000 triliun pada tahun lalu. (MG-anp/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko