KP2KP MARISA

Sisir Bangunan-Bangunan Baru, Petugas Pajak Gali Potensi Penerimaan

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Mei 2023 | 16:00 WIB
Sisir Bangunan-Bangunan Baru, Petugas Pajak Gali Potensi Penerimaan

Ilustrasi.

MARISA, DDTCNews – Guna menggali potensi pajak, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa mengadakan kegiatan pengumpulan data lapangan (KPDL) di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato pada 9 Maret 2023.

Pegawai KP2KP Marisa Fista Aulia mengatakan kegiatan kali ini berfokus pada penyisiran bangunan-bangunan baru yang ada di sekitar Kecamatan Paguat. Dalam kegiatan pengumpulan data itu, petugas menggunakan berbagai metode.

“Mulai dari tanya jawab langsung maupun tidak langsung, pengecekan dokumen perihal perizinan mendirikan bangunan, pemotretan bangunan, dan penandaan atau tagging lokasi bangunan,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Senin (8/5/2023).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Fista menjelaskan KPDL yang dilakukan tersebut bertujuan agar data potensi pajak yang dimiliki bisa akurat sesuai kondisi atau keadaan sebenarnya. Alhasil, kualitas dan validitas data yang dimiliki DJP menjadi lebih baik.

Dalam kegiatan itu, petugas menemukan satu bangunan baru yang terkait dengan objek PPN kegiatan membangun sendiri (KMS). Menurut Fista, PPN KMS itu terutang bagi orang pribadi yang membangun bangunan untuk digunakan sendiri atau pihak lain serta yang dilakukan tidak dalam kegiatan usahanya.

Selain melakukan penyisiran, Fista juga mengingatkan wajib pajak pemilik bangunan tersebut untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Dia menambahkan bahwa pelaksanaan KPDL ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan basis data perpajakan milik DJP dan untuk meningkatkan penerimaan negara.

“Selain penggalian potensi, KPDL ini juga sebagai sarana edukasi perpajakan secara langsung kepada wajib pajak di lapangan,” tuturnya.

KDPL merupakan aktivitas rutin yang dilakukan unit vertikal DJP. Mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-11/PJ/2020, KPDL dilaksanakan melalui teknik pengamatan potensi pajak, tagging, pengambilan gambar, dan/atau wawancara. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP