PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Sisa Sehari! Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Besok

Dian Kurniati | Jumat, 08 Oktober 2021 | 16:47 WIB
Sisa Sehari! Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Besok

Ilustrasi.

BANJARMASIN, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan mengakhiri program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Sabtu, 9 Oktober 2021. Artinya, periode pemanfaatan insentif ini tinggal 1 hari saja.

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel melalui unggahannya di media sosial menyebut program tersebut dapat diikuti semua masyarakat Kalsel. Melalui akun tersebut, Bapenda mengimbau masyarakat segera memanfaatkan insentif pajak di sisa waktu ini.

"Mari kita manfaatkan kesempatan ini. Syarat dan info, silahkan datang ke samsat terdekat," bunyi keterangan foto pada akun @bakeudaprovkalselofficial, dikutip Jumat (8/10/2021).

Baca Juga:
Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Pj Gubernur Safrizal ZA telah menerbitkan peraturan No. 188/2021 yang mengatur program pemutihan pajak mulai 9 Agustus hingga 9 Oktober 2021. Program itu meliputi penghapusan sanksi administrasi atau denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor, serta potongan tunggakan pajak sebesar 50%. Potongan tersebut berlaku untuk tunggakan hingga 2020, sedangkan pada tahun berjalan pajak tetap akan dipungut 100%.

Selain itu, pemprov juga memberikan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua beserta denda administrasi BBNKB, termasuk kendaraan bermotor yang melakukan mutasi ke Kalsel.

Hingga Agustus 2021, penerimaan pajak kendaraan bermotor tercatat telah mencapai Rp463 miliar lebih atau sudah mencapai 61,57% dari target yang telah ditetapkan pada APBD 2021 senilai Rp753 miliar. Pemprov bahkan menetapkan outlook penerimaan pajak kendaraan bermotor hingga akhir tahun dapat mencapai Rp800 miliar karena ada program pemutihan.

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Wajib pajak yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor dapat mendaftarkan diri pada loket khusus di Samsat terdekat. Meski demikian, akun Bakeuda juga mengingatkan wajib pajak agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena sisa waktu hanya Sabtu, maka masyarakat perlu memastikan jam bukan kantor Samsat di akhir pekan.

"Gunakan masker dan patuhi protokol kesehatan," bunyi pesan pada pamflet yang diunggah. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah