BERITA PAJAK HARI INI

Sisa 2 Bulan, DJP Kejar Setoran Minimal Rp334,4 triliun

Kurniawan Agung Wicaksono | Jumat, 16 November 2018 | 07:54 WIB
Sisa 2 Bulan, DJP Kejar Setoran Minimal Rp334,4 triliun

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2018 tercatat senilai Rp1.016,5 triliun atau 71,39% dari target APBN 2018 Rp1.424 triliun. Data tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Jumat (16/11/2018).

Dengan outlook realisasi tahun ini sebesar 95% dari target, Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih harus mengejar penerimaan Rp334,4 triliun. Jika tidak tercapai estimasi shortfall – selisih kurang realisasi dan target – akan melebar.

Di sisi lain, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir Oktober 2018 mencapai Rp315,44 triliun. Berbeda dengan penerimaan pajak, angka PNBP ini telah mencatatkan realisasi sebesar 114,5% dari target APBN 2018 senilai Rp275,43 triliun.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Selain itu, ada pula kabar mengenai ide penerapan exit tax. Exit tax merupakan pengenaan pajk tambahan ketika seseorang memutuskan untuk menjadi subjek pajak dalam negeri (SPDN) negara lain atau beremigrasi.

Beberapa media nasional juga menyajikan kabar dari Bank Indonesia (BI) yang kembali menambah dosis kebijakan moneternya. Terus melebarnya defisit neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan menjadi pertimbangan bank sentral.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%
  • Pertumbuhan Penerimaan Pajak 17,64%

Realisasi penerimaan pajak per akhir Oktober 2018 senilai Rp1.016,5 triliun mencatatkan pertumbuhan 17,64% jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama pada tahun lalu senilai Rp864,08 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kinerja tersebut sangat baik. Apalagi, secara keseluruhan penerimaan negara pada periode itu mencapai Rp1.483,86 triliun atau 78,32% dari target Rp1.894,72 triliun.

  • Sisir Tiap Sektor

Estimasi shortfall pajak senilai Rp73,1 triliun pada tahun ini berisiko melebar. Namun, Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengaku akan menggenjot penerimaan dari tiap-tiap sektor bisnis untuk menjaga shortfall tidak lebih dari 5% dari target. “Sektor perdagangan, pertambangan, dan jasa keuangan akan bagus.”

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini
  • Exit Tax Pengaruhi Strategi Pemenuhan Kualitas SDM

B. Bawono Kristiaji, Partner Tax Research & Training Services DDTC mengatakan tujuan dari exit tax adalah mencegah penurunan penerimaan pajak dengan menghambat mobilitas individu kaya, berpenghasilan besar, dan berkemampuan tinggi.

Exit tax tentu akan turut berpengaruh bagi strategi pemenuhan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dalam jangka Panjang. Dengan demikian, ide exit tax perlu mempertimbangkan konteks daya saing, aturan ketenagakerjaan, serta isu kedaulatan Indonesia

  • Tersulut Harga Komoditas dan Pelemahan Rupiah

Realisasi PNBP yang sudah melebihi target, menurut Direktur PNBP Ditjen Anggaran Kemenkeu Mariatul Aini, diakibatkan oleh kenaikan harga minyak dan batubara. Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah juga memberikan pengaruh pada PNBP.

  • BI Optimistis CAD di Bawah 3% PDB

Sejalan dengan kenaikan suku bunga acuan BI hingga mencapai level 6%, bank sentral optimistis neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) pada tahun ini tidak akan melebihi 3% dari produk domestik bruto (PDB). Defisit perdagangan pada Oktober 2018 yang mencapai US$1,82 miliar diyakini tidak akan memicu pelebaran CAD lebih dalam.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?