BERITA PAJAK HARI INI

Sisa 2 Bulan, DJP Kejar Setoran Minimal Rp334,4 triliun

Kurniawan Agung Wicaksono | Jumat, 16 November 2018 | 07:54 WIB
Sisa 2 Bulan, DJP Kejar Setoran Minimal Rp334,4 triliun

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2018 tercatat senilai Rp1.016,5 triliun atau 71,39% dari target APBN 2018 Rp1.424 triliun. Data tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Jumat (16/11/2018).

Dengan outlook realisasi tahun ini sebesar 95% dari target, Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih harus mengejar penerimaan Rp334,4 triliun. Jika tidak tercapai estimasi shortfall – selisih kurang realisasi dan target – akan melebar.

Di sisi lain, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir Oktober 2018 mencapai Rp315,44 triliun. Berbeda dengan penerimaan pajak, angka PNBP ini telah mencatatkan realisasi sebesar 114,5% dari target APBN 2018 senilai Rp275,43 triliun.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Selain itu, ada pula kabar mengenai ide penerapan exit tax. Exit tax merupakan pengenaan pajk tambahan ketika seseorang memutuskan untuk menjadi subjek pajak dalam negeri (SPDN) negara lain atau beremigrasi.

Beberapa media nasional juga menyajikan kabar dari Bank Indonesia (BI) yang kembali menambah dosis kebijakan moneternya. Terus melebarnya defisit neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan menjadi pertimbangan bank sentral.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru
  • Pertumbuhan Penerimaan Pajak 17,64%

Realisasi penerimaan pajak per akhir Oktober 2018 senilai Rp1.016,5 triliun mencatatkan pertumbuhan 17,64% jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama pada tahun lalu senilai Rp864,08 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kinerja tersebut sangat baik. Apalagi, secara keseluruhan penerimaan negara pada periode itu mencapai Rp1.483,86 triliun atau 78,32% dari target Rp1.894,72 triliun.

  • Sisir Tiap Sektor

Estimasi shortfall pajak senilai Rp73,1 triliun pada tahun ini berisiko melebar. Namun, Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengaku akan menggenjot penerimaan dari tiap-tiap sektor bisnis untuk menjaga shortfall tidak lebih dari 5% dari target. “Sektor perdagangan, pertambangan, dan jasa keuangan akan bagus.”

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran
  • Exit Tax Pengaruhi Strategi Pemenuhan Kualitas SDM

B. Bawono Kristiaji, Partner Tax Research & Training Services DDTC mengatakan tujuan dari exit tax adalah mencegah penurunan penerimaan pajak dengan menghambat mobilitas individu kaya, berpenghasilan besar, dan berkemampuan tinggi.

Exit tax tentu akan turut berpengaruh bagi strategi pemenuhan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dalam jangka Panjang. Dengan demikian, ide exit tax perlu mempertimbangkan konteks daya saing, aturan ketenagakerjaan, serta isu kedaulatan Indonesia

  • Tersulut Harga Komoditas dan Pelemahan Rupiah

Realisasi PNBP yang sudah melebihi target, menurut Direktur PNBP Ditjen Anggaran Kemenkeu Mariatul Aini, diakibatkan oleh kenaikan harga minyak dan batubara. Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah juga memberikan pengaruh pada PNBP.

  • BI Optimistis CAD di Bawah 3% PDB

Sejalan dengan kenaikan suku bunga acuan BI hingga mencapai level 6%, bank sentral optimistis neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) pada tahun ini tidak akan melebihi 3% dari produk domestik bruto (PDB). Defisit perdagangan pada Oktober 2018 yang mencapai US$1,82 miliar diyakini tidak akan memicu pelebaran CAD lebih dalam.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN