Kepala Bapenda Kabupaten Malang Purnadi menujukkan aplikasi SimpalBPHTB.
KEPANJEN, DDTCNews – Aplikasi Sistem Informasi Pajak Daerah Mandiri atau disebut Sipanji yang diluncurkan oleh Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Jawa Timur, terbukti mampu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Purnadi menuturkan aplikasi Sipanji mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pajaknya. “Sejak kami launching Maret lalu, ada peningkatan kesadaran wajib pajak sampai 60%,” ujarnya, Sabtu (14/9/2019).
Dari persentase tersebut setidaknya terdapat 4.000 wajib pajak badan usaha yang telah melaksanakan pembayaran pajak. Bahkan nilai setoran pajak yang diperoleh bisa berkisar antara Rp100 juta hingga Rp150 juta per harinya.
Lebih lanjut, Purnadi menjelaskan aplikasi Sipanji merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh wajib pajak untuk mengetahui berapa besaran pajak terutangnya. Selain itu, melalui aplikasi tersebut wajib pajak juga dapat mengetahui waktu jatuh tempo pembayaran.
Aplikasi yang mulai diluncurkan pada Maret 2019 lalu itu dapat diakses melalui laman Sipanji.id. Adapun aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak badan usaha seperti hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir. Melalui aplikasi ini wajib pajak lebih diberikan kemudahan.
”Sebelumnya tingkat kesadaran mereka wajib pajak rendah karena untuk mengetahui berapa tanggungan pajak yang harus dibayar, mereka harus datang dan bertanya dulu ke kantor bapenda,” beber Purnadi.
Selain Sipanji, Bapenda Kabupaten Malang juga banyak menelurkan inovasi yang memanjankan wajib pajak baik badan usaha maupun orang pribadi. Aplikasi tersebut diantaranya seperti sistem pelayanan pajak bumi dan bangunan (Simpelpbb), dan sistem pendaftaran dan penilaian (Simtani).
Selanjutnya, ada pula sistem pengelolaan data informasi (Simpadi), sistem informasi pengelolaan data informasi (Sipanji), sistem monitoring pajak daerah (Simoni), sistem pelayanan validasi BPHTB (Simpalbphtb) dan surat teguran elektronik atau yang biasa disingkat dengan Segotelik.
Adapun dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) 2019, seperti dilansir radarmalang.id, target pendapatan asli daerah (PAD) yang sebelumnya dipatok pada angka Rp525 miliar kini meningkat menjadi Rp 625 miliar.
Dari besaran itu, Plt Bupati Malang M. Sanusi mengaku akan memaksimalkan pendapatan sektor pajak. Merujuk tahun sebelumnya, perolehan pajak terbesar di Kabupaten Malang didominasi pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea pengalihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). (MG-nor/Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.