KOTA MALANG

Siap-Siap! Pemkot Bakal Naikkan NJOP Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 November 2020 | 11:30 WIB
Siap-Siap! Pemkot Bakal Naikkan NJOP Tahun Depan

Ilustrasi. (DDTCNews)

MALANG, DDTCNews – Pemkot Malang, Jawa Timur berencana menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) atas aset tanah pada tahun depan guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan patokan NJOP perlu ditingkatkan karena tidak ada perubahan NJOP dalam lima tahun terakhir. Untuk itu, perlu adanya penyesuaian agar sesuai dengan kondisi ekonomi terkini Kota Malang.

"[NJOP naik] supaya tidak jauh dari harga pasar. Sekarang kan harganya jauh berbeda dengan harga pasaran," katanya, dikutip Jumat (27/11/2020).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Pemkot Malang, lanjut Sutiaji, akan mulai menggarap dasar hukum untuk penyesuaian NJOP pada 2021. Regulasi nantinya akan setingkat peraturan wali kota (Perwal) sebagai basis perubahan NJOP pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2).

Dia berharap perubahan kebijakan NJOP PBB-P2 akan meningkatkan setoran PBB-P2. Adapun target utama pemkot untuk perubahan NJOP adalah kawasan yang memiliki peningkatkan kegiatan ekonomi pesat dalam lima tahun terakhir.

Kenaikan NJOP akan dilakukan dengan selektif untuk kawasan yang nilai ekonomi meningkat. Salah satu contohnya adalah koridor di Jl. Ki Ageng Gribig yang patokan NJOP-nya sudah jauh tertinggal dari harga riil pasaran.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Saat ini, lanjut Sutiaj, patokan NJOP di kawasan tersebut berkisar di angka Rp200.000 per meter persegi, padahal nilai tanah saat ini sudah mencapai Rp2,5 juta sampai dengan Rp5 juta per meter persegi.

Pemkot juga akan menyasar kenaikan NJOP untuk wilayah yang berdekatan dengan proyek jalan tol Pandaan-Malang. Secara spesifik, kenaikan akan menyasar area sekitar keluar tol di wilayah Kedungkandang, Kota Malang.

Kawasan perumahan menengah atas juga tidak luput dari sasaran tembak pemkot untuk disesuaikan. Proses pemetaan akan mulai dilakukan tahun depan bersamaan dengan proses penyusunan Perwali terkait dengan perubahan NJOP untuk beberapa wilayah di Kota Malang.

"Pemetaan kawasan akan dilakukan dan akan disusun dengan Perwal NJOP tahun depan," ujar Sutiaji seperti dilansir jatimtimes.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6