KABUPATEN JENEPONTO

Siap-siap Bayar Pajak, Lurah dan Camat Mulai Sebar SPPT PBB

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 April 2020 | 15:45 WIB
Siap-siap Bayar Pajak, Lurah dan Camat Mulai Sebar SPPT PBB

Ilustrasi.

BONTOSUNGGU, DDTCNews—Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan telah merampungkan pencetakan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun pajak 2020.

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar berharap wajib pajak patuh untuk membayar pajak dengan adanya surat ketetapan pajak daerah tersebut, sehingga dapat berkontribusi dalam pendapatan asli daerah (PAD).

“Pajak merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan. Karenanya, diminta dengan kesadaran diri untuk berperan aktif dalam memenuhi kewajibannya membayar PBB," katanya Rabu (8/4/2020).

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Iksan juga meminta aparatur pada tingkat kelurahan dan kecamatan untuk berperan aktif mendorong warga membayar PBB mengingat ASN pada level kelurahan dan kecamatan merupakan garda terdepan dalam mengumpulkan setoran PBB Perdesaan dan Perkotaan (P2).

Selain membagikan SPPT PBB-P2, ia juga berharap jajaran lurah dan camat dapat menjadi contoh kepatuhan pajak untuk warga di wilayahnya, sehingga menular kepada warga untuk ikut serta dalam proses pembangunan daerah.

“Peran aktif lurah dan camat dalam meningkatkan realisasi PAD sangat penting karena dapat memotivasi aparat dan masyarakatnya untuk menjalankan kewajibannya membayar pajak," terang Iksan dilansir Berita Kota Makassar.

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sementara itu, Kepala Bapenda Jeneponto Syaripuddin Lagu menyebut setidaknya ada lima kecamatan dan tiga kelurahan di Kabupaten Jeneponto yang berhasil mencapai target PBB pada tahun lalu.

Kecamatan itu antara lain Kecamantan Arungkeke, Tarowang, Bontoramba, Bangkala Barat, dan Kecamatan Rumbia. Untuk kelurahan/desa antara lain Desa Marayoka, Bontomanai, dan Desa Barana. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI