KABUPATEN JENEPONTO

Siap-siap Bayar Pajak, Lurah dan Camat Mulai Sebar SPPT PBB

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 April 2020 | 15:45 WIB
Siap-siap Bayar Pajak, Lurah dan Camat Mulai Sebar SPPT PBB

Ilustrasi.

BONTOSUNGGU, DDTCNews—Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan telah merampungkan pencetakan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun pajak 2020.

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar berharap wajib pajak patuh untuk membayar pajak dengan adanya surat ketetapan pajak daerah tersebut, sehingga dapat berkontribusi dalam pendapatan asli daerah (PAD).

“Pajak merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan. Karenanya, diminta dengan kesadaran diri untuk berperan aktif dalam memenuhi kewajibannya membayar PBB," katanya Rabu (8/4/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Iksan juga meminta aparatur pada tingkat kelurahan dan kecamatan untuk berperan aktif mendorong warga membayar PBB mengingat ASN pada level kelurahan dan kecamatan merupakan garda terdepan dalam mengumpulkan setoran PBB Perdesaan dan Perkotaan (P2).

Selain membagikan SPPT PBB-P2, ia juga berharap jajaran lurah dan camat dapat menjadi contoh kepatuhan pajak untuk warga di wilayahnya, sehingga menular kepada warga untuk ikut serta dalam proses pembangunan daerah.

“Peran aktif lurah dan camat dalam meningkatkan realisasi PAD sangat penting karena dapat memotivasi aparat dan masyarakatnya untuk menjalankan kewajibannya membayar pajak," terang Iksan dilansir Berita Kota Makassar.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sementara itu, Kepala Bapenda Jeneponto Syaripuddin Lagu menyebut setidaknya ada lima kecamatan dan tiga kelurahan di Kabupaten Jeneponto yang berhasil mencapai target PBB pada tahun lalu.

Kecamatan itu antara lain Kecamantan Arungkeke, Tarowang, Bontoramba, Bangkala Barat, dan Kecamatan Rumbia. Untuk kelurahan/desa antara lain Desa Marayoka, Bontomanai, dan Desa Barana. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN