PENERIMAAN PAJAK

Shortfall Pajak Bisa Makin Lebar Jika PPKM Darurat Berlanjut

Dian Kurniati | Selasa, 13 Juli 2021 | 21:36 WIB
Shortfall Pajak Bisa Makin Lebar Jika PPKM Darurat Berlanjut

Ilustrasi. Personel Kepolisian memasang rambu penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pertigaan Simpang Kampus USU, Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (12/7/2021). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memproyeksi shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – penerimaan pajak pada tahun ini sekitar Rp53,3 triliun.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani menilai proyeksi shortfall bisa makin lebar jika kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat kembali diperpanjang. Kinerja ekonomi dan penerimaan pajak, sambungnya, tergantung pada penanganan pandemi Covid-19.

"Effort yang bisa dilakukan pemerintah dari sisi ekonomi adalah tidak memperpanjang PPKM agar ekonomi kembali bisa berjalan baik," katanya, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Ajib mengatakan pandemi Covid-19 telah menjadi tantangan berat bagi perekonomian sejak tahun lalu. Situasi tersebut juga membuat upaya pengumpulan pajak menjadi makin berat karena penghasilan wajib pajak menyusut.

Dengan situasi saat ini, Ajib mengatakan ada risiko pelebaran shortfall penerimaan pajak pada tahun ini. Dia menghitung dengan data target pertumbuhan ekonomi Bank Indonesia secara agregat sebesar 3,8% dan inflasi sekitar 3%.

Dari hitungan tersebut, dia memproyeksi penerimaan pajak akan mencapai Rp1.146 triliun tahun ini dengan potensi shortfall Rp83 triliun. Seperti diketahui, target penerimaan pajak pada tahun ini dipatok senilai Rp1.229,6 triliun.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Meski demikian, Ajib menilai realisasi penerimaan pajak pada akhir tahun dapat membaik jika penanganan pandemi Covid-19 berjalan optimal dan PPKM berakhir. Sementara dari sisi kesehatan, dia meminta pemerintah terus mempercepat program vaksinasi sehingga dapat segera terbentuk kekebalan komunal atau herd immunity.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksi penerimaan pajak sepanjang tahun ini akan mengalami pertumbuhan hingga 9,7%. Secara nominal, penerimaan pajak diperkirakan akan mencapai Rp1.176,3 triliun atau 95,7% dari target Rp1.229,6 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 Juli 2021 | 22:53 WIB

Pelaksanaan PPKM ini memiliki positif dan negatif, disatu sisi permasalahan covid harus segera diselesaikan sementara disisi lain harus mengorbankan pergerakan perekonomian.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra