RAPBN 2021

Setoran Perpajakan 2021 Ditarget Tumbuh 5,5%, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Agustus 2020 | 19:25 WIB
Setoran Perpajakan 2021 Ditarget Tumbuh 5,5%, Ini Kata Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers nota keuangan dan RAPBN 2021, Jumat (14/8/2020)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menetapkan target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2021 hanya tumbuh satu digit sebagai pilihan untuk melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan target penerimaan perpajakan 2021 sebesar Rp1.481,9 triliun atau tumbuh 5,5% dari target dalam Perpres No.72/2020 senilai Rp1.404,5 triliun. Sri Mulyani mengatakan instrumen perpajakan masih akan digunakan sebagai stimulus perekonomian.

“Target pertumbuhan perpajakan dibuat tidak terlalu tinggi karena fokus mendukung pemulihan ekonomi dan memberikan insentif," katanya dalam konferensi pers nota keuangan dan RAPBN 2021, Jumat (14/8/2020). Simak artikel ‘Ini Perincian Target Penerimaan Perpajakan RAPBN 2021

Baca Juga:
Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Menkeu menjelaskan dukungan kebijakan perpajakan pada tahun depan untuk pemulihan ekonomi dibagi ke dalam tiga kebijakan. Pertama, memberikan insentif perpajakan dengan lebih selektif dan terukur sehingga mempercepat proses pemulihan ekonomi.

Insentif perpajakan pada tahun depan tetap fokus untuk membantu cash flow pelaku usaha. Kemudian, kebijakan insentif pada ranah kepabeanan, terutama bea masuk, untuk mengakselerasi kegiatan investasi.

Kedua, insentif perpajakan diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kebijakan ini akan dilakukan dengan memberikan insentif untuk kegiatan vokasi serta penelitian dan pengembangan.

Baca Juga:
Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP

Ketiga, perbaikan regulasi perpajakan dengan bentuk menyelesaikan omnibus law perpajakan. Pada tataran administrasi perpajakan, target otoritas untuk memastikan proses bisnis layanan yang user friendly berbasis teknologi informasi.

Sementara itu, untuk mengejar target penerimaan perpajakan senilai Rp1.481,9 triliun, sejumlah optimalisasi sumber penerimaan dan reformasi perpajakan akan dilakukan pemerintah. Optimalisasi penerimaan mencakup pemajakan atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Kemudian, melakukan ekstensifikasi dan pengawasan berbasis individu dan kewilayahan.

Kemudian, pemeriksaan, penagihan, dan penegakan hukum akan dilakukan berbasis risiko dan berkeadilan. Selain itu, reformasi perpajakan akan menyasar pada organisasi, SDM, IT, basis data, proses bisnis serta peraturan pajak.

"Untuk mendukung transformasi ekonomi, juga akan dilakukan pengembangan fasilitas kepabeanan dan harmonisasi fasilitas fiskal lintas K/L [kementerian/lembaga]," imbuh Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 13/2025

Aturan Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak, Download di Sini

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:16 WIB CORETAX DJP

Di Depan Investor, Sri Mulyani: Kami Terus Usaha Benahi Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP