AMERIKA SERIKAT

Setoran Pajak Wall Street Tembus Rp1.000 Triliun

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 30 Juli 2016 | 11:36 WIB
Setoran Pajak Wall Street Tembus Rp1.000 Triliun

NEW YORK, DDTCNews —Pajak atas transaksi finansial Wall Street, Amerika Serikat (AS) diprediksi mencapai USD105 miliar atau Rp1.375 triliun lebih setiap tahunnya berdasarkan laporan yang dirilis Center for Economic and Policy Research (CERP) yang merupakan golongan sayap kiri.

Co-Director CERP Dean Baker mengungkapkan dalam laporan tersebut bahwa penerapan financial transaction taxes (FTTs) atau pajak atas transaksi finansial akan menjadi cara yang efektif untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa membahayakan aktivitas pasar keuangan.

“FTTs ini diusulkan karena bisa membuat pasar keuangan menjadi lebih efisien. FTTs mampu mengurangi hambatan jangka pendek, menjaga stabilitas pasar, dan memaksa industri keuangan untuk berfokus pada jangka panjang,” tutur Dean dalam laporan yang ditulisnya.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Dean menyarankan tarif FTTs sebaiknya dipatok sebesar 0,2% dari nilai nominalnya untuk perdagangan saham dan 0,0002% untuk perdagangan derivatif.

Usulan pengenaan FTTs semakin menguat lantaran Hillary Clinton yang merupakan salah satu calon Presiden AS gencar menyuarakannya. Menurut kabar yang beredar, Partai Demokrat membutuhkan banyak dana untuk menyukseskan berbagai program mereka.

Penerimaan FTTs ini diyakini mampu menopang program pendidikan kuliah gratis yang digaungkan Bernie Sanders. Diprediksi penerimaan FTTs bisa menutupi biaya kuliah sebesar USD75 miliar atau sekitar Rp982 triliun setiap tahunnya.

Namun, Baker mengingatkan penerapan FTTs tidak akan ada artinya jika biaya pendidikan di perguruan tinggi terus meningkat lebih cepat dibandingkan dengan laju inflasi. Di sisi lain kebijakan pendidikan kuliah gratis akan mengakibatkan permintaan pendaftaran di perguruan tinggi membludak.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan